
TANGERANG (BT) – Bagi masyarakat yang dokumen kependudukannya rusak atau hilang akibat banjir, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuka layanan khusus untuk korban bencana banjir 2020.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri RI, Zudan Arif Pakhruloh saat memantau pelayanan pencetakan baru Administrasi Kependudukan (Adminduk) di lokasi pengungsian kawasan ruko Airport City Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu (4/1/2020) kemarin.
“Saya hadir untuk bertemu masyarakat dan memantau langsung Pemkab Tangerang. Kami membuka layanan pencetakan baru Adminduk bagi korban di Teluknaga,” ujarnya.
Ia meminta agar masyarakat tidak khawatir terhadap kerusakan atau kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir. Sebab, masyarakat akan segera didata oleh RT/RW masing-masing tanpa perlu surat kehilangan dari Kepolisian. Kepengurusan ini pun akan dilakukan secara kolektif sesuai aturan dari kecamatan dan Dukcapil untuk mengganti dokumen yang rusak/hilang akibat banjir.
“Layanan ini khusus menanggulangi masalah dokumen kependudukan yang rusak/hilang karena bencana banjir di awal tahun 2020,” katanya.
Pihaknya mengaku telah bekerjasama dengan pemerintah daerah yang terdampak bencana banjir, untuk memprioritaskan perihal ini dengan penambahan layanan yang dikoordinasikan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Pada kesempatan itu Zudan Arif Pakhruloh pun menyerahkan secara simbolis Kartu Tanda Penduduk (KTP), kepada warga kampung Kebon Nangka Desa Teluknaga, yang terkena banjir di tempat pengungsian.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Syafrudin menambahkan, sesuai instruksi Dirjen Dukcapil, pihaknya membuka layanan khusus pencetakan dokumen baru Adminduk terutama KTP, KK dan KIA di tempat pengungsian korban banjir kawasan ruko airport city Kabupaten Tangerang.
“Kami membuka langsung layanan khusus hari ini pencetakan dokumen baru Adminduk di tempat pengungsian korban banjir di Teluknaga. Pelayanan yang kita layani yaitu KTP, KK dan KIA,” ujarnya. (Ris/Hmi)

















