
TANGSEL (BT) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum memperbaiki 9 turap dan atau tanggul yang jebol pasca bencana banjir 1 Januari 2020.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel, Aries Kurniawan menjelaskan, untuk penanganan pertama yang dilakukan dinas PU terhadap turap yang jebol yakni membersihkan puing dan melaksanakan pekerjaan struktur.
“Tim PU sudah melakukan survey, dan kami akan merencanakan gambar serta Rancangan Anggaran Biaya (RAB) nya,” ungkap Aries, Rabu (8/1/2020).
Aries mengatakan, untuk perbaikan turap yang jebol akan menggunakan anggaran murni 2020 dengan melakukan pergeseran anggaran pemeliharaan untuk tanggap darurat pasca banjir. Sedangkan untuk turap yang menjadi kewenangan pusat, pihak PU melakukan koordinasi.
“Untuk tanggul atau turap sungai yang jebol ada 9 titik. Terdiri dari 4 titik wewenang pusat yaitu turap Villa Mutiara, Villa Pamulang, Graha Mas, dan Permata Pamulang. Sedangkan 5 titik kewenangan pemkot adalah Kampung Bulak, Maharta, Nerada, Pondok Pucung, dan Puri Bintaro Indah,” jelasnya.
Dalam fase tanggap darurat ini, lanjut Aries, PU memasang sand bag, cerucuk bambu dan bronjong pada tanggul atau turap yang jebol. PU juga berkoordinasi dengan pusat dalam hal ini BBWSCC terkait sungai besar (kali angke, cisadane, dan pesanggrahan) yang menjadi wewenang pusat (balai besar wilayah sungai ciliwung cisadane).
“Untuk anggaran yang dibutuhkan sedang dihitung, dan ini akan diprioritaskan pada tanggul dan turap sungai yang jebol,” ujarnya.
Sedangkan untuk normalisasi akan dilakukan pada DAS Kali Ciputat, Serua, Cantiga, dan Cibenda. “Untuk sementara ini normalisasi terkendala akses masuk alat berat. Karena di sepanjang sungai sudah ada rumah-rumah warga atau penduduk,” tandasnya.
Adapun normalisasi dilakukan pada anggaran APBD 2020, dan akan dilanjutkan pada apbd 2021. (Sal/Hmi)





















