Di Tangsel, Serpong Awali Musrenbang Tingkat Kecamatan

    Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany (kiri), pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Serpong.

    TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mulai melaksanakan Musyawarah Rencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Diawali dari Kecamatan Serpong yang digelar, Selasa (25/2).

    Kegiatan Musrenbang bertujuan untuk merencanakan pembangunan yang bakal dilaksanakan pada tahun berikutnya.  

    Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany pada kegiatan tersebut menjelaskan, Musrenbang yang digelar dimaksudkan untuk perencanaan pembangunan di 2021.

    Baca juga : Pemkot Tangsel Ciptakan Mesin Cetak KTP Mandiri Pertama di Indonesia

    Seperti diketahui, tahun ini merupakan akhir jabatannya memimpin Tangsel. Jadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan diselesaikan sampai 2021.

    “Untuk penyusunan program kegiatan masih tanggung jawab saya. Kami melakukan percepatan di tahun 2020, sehingga pada akhir masa jabatan saya, semua janji sudah selesai dan terpenuhi,” ujar Airin.

    Ia mengingatkan, agar tidak lupa memastikan form F1 sudah masuk sistem. Tinggal melihat form F2 agar bisa masuk ke F1 kecamatan atau tidak.

    F1 merupakan usulan yang telah memenuhi kriteria dan dianggap telah masuk dalam skala prioritas. Sehingga pasti akan ditindaklanjuti.

    Sedangkan F2 adalah usulan yang memenuhi kriteria, tetapi dianggap masuk skala prioritas kedua. Sehingga dapat ditindaklanjuti pada setelah disulkan dalam anggran tambahan.  

    “kami berharap Musrenbang ini dapat berjalan dengan baik dan ada program skala prioritas yang dihasilkan,” imbuh Airin.

    Sementara itu Wakil Walikota Tangerang Benyamin Davnie mengatakan, agar delegasi yang ditnjuk dari kelurahan mampu untuk memetakan dan merencanakan kegiatan pembangunan tahun depan.

    “Jadi harus bisa berpikir jauh ke depan. Nantnya itui akan seperti apa,” ungkap Benyamin. Menurutnya, yang harus diperhatikan pada Musrenbang adalah jumlah penduduk. Karena aktifitas pembangunan yang dilakukan pemerintah tentu harus diperhitungkan.

    “Kami berharap apa yang sudah dirumuskan di tingkat kelurahan menjadi prioritas pada perumusan di tingkat kecamatan. Bagaimana kemudian pergerakan masyarakat dari aspek ekonomi, sosial dan budaya,” jelas pria yang akrab disapa bang Ben ini.

    Sedangkan Camat Serpong Dwi Suryani menyebut, mekanisme Musrenbang Kecamatan Serpong diawali Pramusrenbang yang telah dilaksanakan di tingkat RW dan dilanjutkan Musrenbang tingkat kelurahan.

    “Kami telah menyepakati usulan-usulan atau pagu indikatif yang telah ditentukan. Yaitu anggaran Rp18 miliar buat 9 kelurahan. Sedangkan pagu kecamatan sebesar Rp4.2 milyar,” jelas Dwi.

    Menurutnya, usulan Musrenbang F1 kelurahan sudah fix. Ia menarget 50 persen untuk pembangunan fisik dan 50 persen non fisik. “Masih ada 32 kegiatan di F2. Ini tugas delegasi untuk memilih secara selektif mana saja yang akan dimasukan ke pagu indikatif kecamatan,” terang Dwi.

    Ia berharap, 32 kegiatan yang belum direalisasikan tersebut bisa dilaksanakan pada anggaran organisasi kepala daerah (OPD) atau reses anggota dewan.

    “Di kecamatan tersedia 123 kegiatan fisik 123 dan 42 kegiatan non fisik. Tinggal menentukan kegiatan apa yang bisa dilaksanakan sesuai harapan warga,” tukasnya. (rls/tam)