TANGERANG (BT) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sebab, pada APBD Kota Tangerang tahun ini, Pemkot telah menaikkan besaran subsidi pembiayaan BPJS Kesehatan.
“Nah itu kaitannya bagaiamana nanti kita akan tunggu arahan Kemenkeu,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, kepada Beritatangerang.id, Selasa (10/3/2020).
Sisa anggaran yang tidak digunakan menurut Arief, akan dialihkan untuk pengembangan program lainnya seperti penambahan Puskesmas, transportasi umum dan kebutuhan lainnya.
“Kaitan pelayanan kesehatan kita tambah tiga puskesmas, belum lagi angkutan umum, banyaklah,” katanya.
Arief mengaku sudah meminta agar BPJS Kesehatan tetap memberikan pelayanan yang optimal, baik iuran bulanan mengalami kenaikan atau tidak.
“Jadi mau naik mau turun pelayanannya jangan sampai turun. Gitu aja,” ucapnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Sari Nur Arofah menjelaskan, pada tahun ini subsidi iuran BPJS Kesehatan telah dianggarkan sebesar Rp130 Miliar. Anggaran tersebut menurutnya meningkat dari tahun 2019 sebesar Rp92 Miliar dengan jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 380.599 orang.
“Sebetulnya prediksi peserta 2020 sejumlah 455.051 orang, dan membutuhkan sekitar Rp200 miliar jika mengikuti kenaikan harga. Tapi yang disahkan tahun ini hanya Rp130 miliar,” terang Sari di kantor Dinkes Kota Tangerang, Selasa (10/3/2020).
Lanjut Sari, anggaran sebesar Rp130 miliar pun belum dapat dinyatakan berlebihan. Sebab, tren kenaikan peserta BPJS Kesehatan baru dapat dilihat pada pertengahan tahun nanti.
“Sekarang baru dua bulan berjalan, saya biasanya menunggu 6 bulan berjalan baru terlihat tren setiap bulannya berapa sampai akhir tahun,” jelasnya.
Setelah tren kenaikan terlihat, kata Sari melanjutkan, barulah akan dihitung anggaran subsidi BPJS Kesehatan hingga akhir tahun. Jika terdapat sisa, sambungnya, maka akan dikembalikan ke kas daerah untuk kembali dibahas dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Nanti TAPD yang menentukan bahwa uang sisanya untuk apa nanti,” tukasnya. (Hmi)


















