
TANGERANG – Pembangunan Pasar Royal yang mangkrak hingga saat ini, dikeluhkan warga dan para konsumen yang telah membeli ruko di pasar tersebut. Menyikapi persoalan tersebut, Pemkot Tangerang minta pengembang supaya bertanggungjawab.
Tak hanya merugikan konsumen, bahkan keberadaan pasar yang mangkrak tersebut sangat membahayakan masyarakat. Khususnya anak-anak di sekitar lokasi.
Pasalnya apabila hujan turun, lantai dasar (basement-red) di pasar itu tergenang air dan banjir. Kondisi itu justru dimanfaatkan oleh sejumlah anak-anak sebagai wahana bermain dan berenang. Padahal, hal itu sangat membahayakan keselamatan.
“Berdasarkan laporan, ada anak-anak yang bermain dan berenang. Ini sangat berbahaya. Jadi perlu kita amankan agar tidak terjadi musibah atau hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Rabu (11/3), saat memantau proses pemompaan air di basement Pasar Royal.
Pemkot Tangerang menerjunkan personel dari Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tim gabungan ini memompa air dari basement dan mengamankan lokasi serta memasang tanda peringatan agar tidak ada anak-anak yang bermain di lokasi tersebut.
Sachrudin dengan tegas meminta PT Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) selaku pengembang, agar segera menyelesaikan kewajibannya. Pemkot bahkan akan melayangkan gugatan apabila kondisi Pasar Royal masih seperti ini.
“Kalau belum ada izinnya, segera diurus. Jangan sampai warga dirugikan karena terbengkalai seperti itu,” tegasnya. Kalau perlu tambah Sachrudin, pemkot akan layangkan gugatan bersama masyarakat apabila masalah ini terus berlarut-larut.
Sementara itu Ketua RW 12, Kelurahan Poris Plawad, Abdul Gani menjelaskan, beberapa warga bahkan sudah membeli dan melunasi ruko yang ada di Pasar Royal.
Oleh karena itu ia berharap, agar PT CBRR segera menyelesaikan pembangunan Pasar Royal yang mangkrak.
“Ketimbang terbengkalai, warga menginginkan sejumlah aset dan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) diserahkan ke Pemkot Tangerang. supaya dapat dikelola dengan baik,” kata Abdul.
Ia menambahkan, di Taman Royal banyak terjadi fasos-fasum yang bermasalah. Bahkan warga membuat pergerakan menuntuk haknya lantaran sertifikat yang bermasalah. “Ditambah pembangunan pasar yang tak kunjung rampung. Padahal pembeli sudah menyerahkan uang,” tandas Abdul. (rls/tam)

















