
TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus melakukan upaya penegakan aturan social distancing. Hal itu dimaksudkan, guna menghindari meluasnya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Pelaksanaan penegakan social distancing yang dilakukan Satpol PP, sesuai dengan imbauan pemerintah guna melarang warga yang berkumpul atau berkerumun.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrahiyana menjelaskan, tim gabungan Satpol PP siap membantu pencegahan penyebaran penularan Covid-19 di Kota Tangerang.
“Setiap hari kami membagi tim menjadi tiga shift. Masing-masing pagi, siang dan malam,” ungkap Agus, Selasa (31/3).
Petugas berpatroli 24 jam ke penjuru wilayah Kota Tangerang. Tim memastikan tidak ada warga yang berkerumun di pusat keramaian. Sebab dapat menyebabkan menyebarnya Covid-19.
Selain berpatroli, tim juga melaksanakan sosialisasi terkait Covid-19 di tempat hiburan, mal, hotel, apartemen, taman kota dan pusat kegiatan masyarakat lainnya.
“Kami telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Termasuk TNI dan Polri. Tujuannya mensosialisasikan upaya pencegahan Covid-19 di berbagai pusat kegiatan masyarakat. Supaya warga lebih waspada dan mawas diri,” terang Agus.
Sebelum menjalankan tugas, juga dilakukan persiapan perlengkapan petugas. Tim disterilkan di bilik disinfektan yang ditempatkan kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Petugas juga dibekali hand sanitizer dan masker yang ditujukan guna mencegah penularan Covid-19 ke petugas.
“Tim juga selalu membiasakan mencuci tangan sebelum dan sesudah bertugas. Termasuk mengenakan perlengkapan pelindung diri. Jangan sampai petugas terpapar virus yang dapat membahayakan dirinya dan keluarganya di rumah,” tukas Agus. (hms/tam)

















