TANGERANG – Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang dalam upaya mencegah penyebaran virus corona akan segera diberlakukan di Tangerang Raya mulai Sabtu (18/4/2020).
Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Kota Tangerang turut berpartisipasi dalam penerapan PSBB dengan berbagi masker medis, masker kain, dan sabun cuci tangan di Perumahan Kembang Larangan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (16/4/2020).
Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan menjelaskan, untuk kali ini PMI membagikan sekitar 1000 paket berisi masker kepada warga. Selain di wilayah Larangan, PMI juga berbagi di wilayah sekitar Taman Royal.
“Paket kesehatan ini berisikan masker dan sabun cuci tangan. Warga yang terdampak menjadi prioritas pemberian bantuan paket kesehatan ini,” kata Ade di lokasi.
Dalam teknis pembagian paket, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari atribut yang dikenakan petugas serta menjaga jarak sesuai anjuran pemerintah.
Uniknya, pada momentum kali ini PMI berbagi bersama komunitas Badut Tangerang Raya (Batara). Dengan begitu diharapkan masyarakat dapat tetap terhibur di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Jadi jangan sampai stres. Dengan tidak stres imun tubuh juga stabil dan kuat menahan virus. Tetap semangat dan bergotong royong hadapi kondisi saat ini,” kata Ade.
“Teman-teman Batara ikut serta membagikan masker kain dalam aksi kemanusiaan ini, tentu sesuai dengan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut juga diadakan edukasi kepada warga soal pencegahan virus corona. Adapun paket dibagikan melalui pintu ke pintu yang juga disambut antusias masyarakat
Eneng, salah seorang warga di wilayah setempat yang mengaku senang dan berterimakasih karena telah diberi bantuan berupa alat kesehatan yang menurutnya sangat membantu dalam upaya pencegahan Covid-19.
“Terima kasih, paket ini sangat membantu, semoga kita semua bisa melalui kondisi ini dengan baik,” harapnya. (Hmi)


















