TANGERANG – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang diperpanjang selama dua pekan. Perpanjangan ini merupakan kali kedua pemberlakuan status PSBB di Kota Tangerang, menyusul berakhirnya PSBB periode pertama yang terjadwal pada Jumat, 1 Mei 2020.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengumumkan perpanjangan status PSBB periode kedua sampai pada 15 Mei 2020.
“Di Kota Tangerang bakal diperpanjang PSBB mulai terhitung 14 hari. Jadi, tanggal 1 pukul 00.00 sudah berlangsung hingga 15 Mei,” ujar Arief, di Puspemkot Tangerang.
Arief mengatakan, PSBB diperpanjang karena penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Kota Tangerang belum putus. Dalam PSBB periode pertama yang dua hari ke depan akan berakhir ini, Arief menyebut jumlah penderita corona mengalami penurunan, namun penurunan belum maksimal.
“Sehingga PSBB kami perpanjang,” katanya.
Arief melanjutkan, kedisiplinan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai Covid-19.
“Pemerintah berupaya sedemikian rupa agar wabah ini segera teratasi dan kita bisa beraktivitas seperti biasa kembali,” pungkasnya. (*/hmi)


















