Polisi Gerebek Toko Kosmetik Penjual Obat Terlarang di Cipondoh

    FOTO: Polisi saat melakukan penggerebekan toko kosmetik penjual obat terlarang di Tangerang

    TANGERANG – Toko Kosmetik penjual obat obatan terlarang digerebek Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (30/4/2020) malam.

    Dalam penggerebekan toko kosmetik di Jalan Raya Poris, Cipondoh, Kota Tangerang ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya tramadol.

    Warga setempat, Agus mengaku sudah lama mengetahui toko kosmetik yang lokasinya berdekatan dengan SMP Negeri 18 Kota Tangerang ini menjual obat-obatan terlarang.

    “Memang sudah lama toko kosmetik ini menjual obat keras setiap hari,” kata Agus kepada Beritatangerang.id, Kamis (30/4/2020) malam.

    Dalam penggerebekan, lanjut Agus, polisi menemukan barang bukti sejumlah plastik yang berisi butir-butir obat tramadol.

    “Sudah dibawa polisi BB (barang bukti) nya,” terang Agus di lokasi.

    Polisi juga turut menggelandang tiga penjaga toko kosmetik ke Kantor Polsek Cipondoh.

    “Penjaganya ada empat orang. Yang dibawa polisi tiga orang. Satu orangnya kabur,” tukasnya.

    Berdasarkan himpunan saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga penjaga toko kosmetik yang diduga penjual obat-obatan terlarang. (Hmi)