Ahli Waris THL Dishub, Terima Santunan BPJSTK

    Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri (dua kiri) didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Hasan Fahmi (dua kanan), saat menyerahkan santunan kepada Nadine Reyhana, putri bungsu Casmat Al Kemot, THL Dishub Kota Tangerang.

    TANGERANG – BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, kembali memberikan manfaat dari salah satu program. Berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Casmat Al Kemot. Dia bekerja sebagai tenaga harian lepas (THL) bidang penerangan jalan umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

    Nadine Reyhana Salwa, putri bungsu almarhum, menerima santunan dari program JKK sebesar Rp 161.400.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 327.000. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri didampingi Kepala Bidang (Kabid) PJU Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Syamsudin, secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris, Jumat (25/5).

    “Kami dan keluarga yang ditinggalkan, mengucapkan banyak terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya Kantor Cabang Tangerang Cikokol,” ungkap Nunung. Meski masih dalam duka mendalam, namun ia mengambil hikmah dari kejadian yaitu telah diterimanya santunan.

    “Uang ini akan kami pergunakan untuk biaya melanjutkan sekolah anak almarhum yang masih berusia 8 tahun. Sebagian akan kami jadikan sebagai modal usaha di kampung,” ujar Nunung, yang rencanya akan membuka usaha di kampungnya, Kuningan, Jawa Barat.

    Awal cerita, mulanya ahli waris hanya akan mengklaim Jaminan Kematian saja. Namun setelah ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan kasus ke lapangan oleh tim Pelayanan BPJS KetenagakerjaanTangerang Cikokol, penyebab kematian dapat dikategorikan dalam Jaminan Kecelakaan Kerja.

    Total penerimaan klaim setelah di proses sesuai ketentuan, dibayarkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp161.400.000. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, Hasan Fahmi, pada acara penyerahan tersebut menuturkan, bila santunan yang diberikan merupakan bentuk perlindungan yang menjadi hak para pekerja.

    “Ini merupakan wujud bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan, terhadap para pekerja di berbagai sektor. Baik para pekerja sektor formal dan informal,” ungkap Fahmi. Ia berharap, santunan yang diterima bisa dimanfaatkan oleh keluarga yang ditinggalkan. Sehingga dapat membantu memenuhi kehidupan sehari-harinya. Khususnya untuk melanjutkan sekolah anak bungsu almarhum yang masih duduk di kelas 3 SD.

    “Bagi sang istri, santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha di rumah. Juga sebagai penyambung hidup bagi keluarga yang ditinggalkan,” tutur Fahmi. Melalui pemberian santunan itu Fahmi berharap, agar kedepannya sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Tangerang Raya, dapat lebih memahami dan memiliki kesadaran tentang besarnya manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan.

    “Selain Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, kami masih memiliki program Manfaat Layanan Tambahan. Seperti beasiswa bagi anak peserta (ahli waris-red) dan kredit perumahan,” terang Fahmi. (***)