TANGERANG (BT) – Angka kriminalitas di wilayah hukum Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Tangerang Kota menurun pada 2019. Jumlah tersebut dikatakan menurun bila dibandingkan angka kriminalitas sebelumnya pada 2018.
Hal itu menunjukan bahwa masyarakat Kota Tangerang sudah mengerti atau memahami hukum. Demikian diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim, saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (31/12/2019).
Secara umum, kata dia, selama 2019 ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota aman terkendali. “Berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat dapat dikelola dengan baik dengan jajaran. Kasus-kasus menonjol dalam waktu singkat dapat diungkap,” ucap Abdul.
Ia menyebutkan, total tindak kriminal selama 2019 berjumlah 533 kasus. Angka tersebut, kata dia, menurun dibanding periode 2018 yang berjumlah 574 kasus. “Trennya menurun 41 kasus atau minus 7,69 persen,” katanya.
Lanjut ia, presentase tingkat penyelesaian tindak pidana pun mengalami penurunan. Total crime clereance 2019 hanya 644, sedangkan 2018 berjumlah 659. “Ini juga menurun 2,33 persen,” ujarnya.
Menurut ia, resiko penduduk terkena tindak pidana selama 2019 juga mengalami penurunan. Kata dia, hanya 21 orang yang menjadi korban kejahatan dari 2.494.395 jiwa penduduk di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota ini.
“Kalau tahun 2018 itu jumlahnya 23 orang,” sebutnya.
Namun, lanjut Abdul, waktu penyelesaian kasus mengalami perlambatan, yakni untuk 2019 rata-rata 17 jam 16 menit 43 detik, dan 2018 rata-rata 16 jam 18 menit 26 detik dalam setiap kasus. “Lambat 1 jam 2 menit 27 detik,” katanya.
“Artinya kesadaran hukum masyarakat cukup bagus. Bisa menjaga kamtibmas,” imbuhnya. (Hmi)