
TANGERANG – Dalam sepekan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah memakamkan 22 jenazah korban Covid-19 di TPU Buni Ayu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengatakan, korban meninggal akibat Covid-19 terhitung sejak Maret 2020 hingga Januari 2021 terus mengalami peningkatan.
“Korban meninggal baru awal tahun ini yang terbanyak. Dari tanggal 1 Januari 2021 sampai 7 Januari 2021 sudah 22 jenazah yang dimakamkan,” kata Iwan, Jumat (8/01/21).
Korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU Buni Ayu tersebut semuanya warga Kabupaten Tangerang yang meninggal akibat Covid-19, dirawat di RSUD dan RS swasta.
Untuk pemakaman Jenazah Suspect, PDP dan pasien terkonfirmasi Covid-19, sejak Maret 2020 sampai 31 Desember 2020 sebanyak 262 Jenazah yang dimakamkan di TPU Buni Ayu. Totalnya sampai 7 Januari 2021, sebanyak 282 jenazah yang dikebumikan.
Menurut Iwan, untuk TPU Buni Ayu khusus korban Covid-19 yang semula menyiapkan lahan 3000 m2 untuk korban virus corona dengan kapasitas kurang 1.600 lubang makam, kini diperluas menjadi 72 hektar, dengan 8 petugas makam.
“Ada 8 orang yang bertugas untuk menguburkan korban Covid-19. Untuk antisipasi melonjaknya korban, kami perluas TPU Buni Ayu dengan luas seluruhnya 72 hektar,” kata Iwan.
“Sekitar 40 hektare sudah siap memanfaatkan, sedangkan 30 hektare perlu penataan, dan pembangunannya akan di mulai tahun ini, secara bertahap,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengaku saat ini Pemkab Tangerang sedang menata penambahan luas TPU yang berlokasi di Desa Banyu Asin, Kecamatan Sukamulya, dikarenakan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang meninggal.
Saat ini kasus Covid-19 mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan di Kabupaten Tangerang. “Sudah masuk zona merah, tadinya Kabupaten Tangerang zona oranye,” tutur Sekda.
Kata Sekda, perluasan dan penataan TPU mulai tahun ini meliputi perbaikan jalan masuk, lampu penerangan, renovasi bangunan untuk penjaga makam, penataan makam dengan cara memisahkan makam muslim dan non muslim.
“Ini salah satu langkah kesiapsiagaan Pemkab Tangerang dalam mengantisipasi wabah corona,” ujarnya.
Langkah lain yang telah dilakukan adalah menyiapkan dan menambah ruang ICU dan isolasi Covid-19 di RSUD Kabupaten Tangerang, RSUD Balaraja, dan rumah singgah Covid-19 di Hotel Yasmin Curug. Pemkab juga menerapkan WFH hingga 70 persen pegawai.
Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19, ia mengimbau agar masyarakat Kabupaten Tangerang meningkatkan kewaspadaan, menerapkan ketat protokol kesehatan 4M. Yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (Den)

















