Arief Minta Peserta Konsinyering Fokus Bekerja Hingga Tuntas

    Walikota Tangerang Arief R Wismansyah (tengah), didampingi Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman (kanan), dan Kepala DPAD Kota Tangerang Karsidi (kiri), pada kegiatan konsinyering, Senin (17/2).

    TANGERANG – Walikota Tangerang Arief R Wismansyah meminta para peserta konsinyering, agar fokus membahas penyusunan laporan keuangan Satuan Tugas Perangkat Dinas (SKPD) Tahap II.

    Hal tersebut disampaikan Arief, saat membuka kegiatan Konsinyering dan Konsolidasi Data Serta Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Tahap II Sebagai Bahan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2019, ayng digelar mulai tanggal 17 – 19 Februari 2020.

    “Peserta kegiatan harus fokus melakukan kegiatan konsinyering ini hingga tuntas,” kata Arief, Senin (17/2), dihadapan peserta yang berasal dari perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangerang.

    Suasana konsinyering yang diikuti pegawai Pemkot Tangerang.

    “Kegiatan konsinyering ini bukan hal yang baru dilakukan. Jjadi seharusnya bisa dilaksanakan cepat dan dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari ini,” ujar Arief, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, pada keiatan yang digelar di Hotel Atria Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

    Arief juga mengimbau, agar para birokrat Pemkot Tangerang memiliki inovasi dalam proses pembangunan yang berkelanjutan.

    “Jangan justru berhenti ditempat dan tidak ada kemajuan. Jadi dengan dikumpulkannya peserta konsinyering dalam satu tempat ini, mestinya harus bisa jauh lebih efektif,” ungkap Arief.

    Ia meminta, agar kegiatan konsinyering dapat dilakukan secara berkala. Sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal, dan tidak perlu menunggu hingga selang waktu 1 tahun.

    “Untuk tahun ini, bisa dilaksanakan secara berkala tiap 6 bulan. Supaya ada data real time,” tukasnya.

    Untuk diketahui, konsinyering adalah pengumpulan atau proses mengumpulkan pegawai di suatu tempat (hotel, penginapan, ruang rapat atau lainnya).

    Adapun tujuannya yaitu untuk menggarap pekerjaan secara intensif yang sifatnya mendesak. Harus segera selesai dan tidak dapat dikerjakan di kantor. Peserta juga dilarang meninggalkan tempat kerja selama kegiatan berlangsung. (rls/tam)