Bahas Solusi Aset PDAM TKR Lewat Ngopi Saset

    Dari kiri, pegiat lingkungan Ade Yunus, Rektor STISIP Yuppentek, Bambang Kurniawan, Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Dodi Effendi, anggota DPRD Banten Jazuli Abdillah, pada acara Ngopi Saset akhir pekan lalu.

    TANGERANG – Kegiatan rutin diskusi mingguan Banksasuci kali ini menarik, mengangkat tema ngopi pintar seputar aset (Ngopi Saset). Topik yang diangkat cukup menarik, sebab masih belum adanya titik kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang terkait aset Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PDAM TKR).

    Hadir dalam diskusi Ngopi Saset, Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Dodi Effendi, Anggota DPRD Banten, Jazuli Abdillah dan Rektor STISIP Yuppentek, Bambang Kurniawan.

    Secara pandangan akademisi menurut Bambang, bila dilihat dari landasan hokum, mestinya persoalan serah terima aset secara otomatis sudah selesai sejak setahun berdirinya Kota Tangerang.

    “Kan jelas dicantumkan dalam Undang Undang (UU), mestinya proses serah terima aset dari daerah induk ke daerah pemekaran paling lama prosesnya satu tahun. Namun ini sudah berjalan 27 Tahun, tapi  belum selesai juga,” kata Bambang.

    Namun ia merasa optimis, bila persoalan aset khususnya aset PDAM TKR bisa diselesaikan dengan baik. Sebab kedua belah pihak memiliki itikad baik yang sama.

    “Kedua belah pihak memiliki itikad baik yang sama. Tinggal persoalan waktu saja. Saya optimis bisa segera selesai. Apalagi bila Pemerintah Provinsi Banten juga turut menengahi,” ujar Bambang.

    Pandangan serupa disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Jazuli Abdillah. Menurutnya, belum dilaksanakan proses serah terima aset sebetulnya hanya persoalan waktu dan prinsip saja.

    “Saya yakin, ini bisa cepat selesai. Kan hanya persoalan prinsip saja. Hal-hal yang substansial tinggal pematangan saja. Makanya nanti kami minta Pemrop Banten dapat segera menengahinya,” terang Jazuli.

    Ia menengaskan, dirinya selaku komisi yang membawahi urusan aset, akan membantu mencari formula tepat guna mendapatkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

    “Tinggal formula solusi terbaiknya seperti apa. Pembahasan persoalan aset bukan sekedar ngopi atau ngobrol biasa, tapi ada persoalan administrasi yang harus ditempuh. Namun saya yakin akan ada titik temunya,” jelas Jazuli.

    Sementara itu, Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Dodi Efendi juga merasa yakin, bakal segera ditemukan titik temu. Sama seperti komentar pendahulu, hanya persoalan waktu saja.

    “Kedua belah memiliki Itikad yang baik. Mudah-mudahan segera ada solusi terbaik. Tentunya kedua belah pihak tidak akan ada yang merasa dirugikan,” ungkap Dodi.

    Menurutnya, ada jeda waktu yang panjang dari penandatangan berita acara serah terima pada tahapan eksekusi.

    “Kan tidak begitu ditandatangani langsung dieksekusi. Ada proses waktu untuk melakukan telaah dan kajian. Insya Allah akan ada titik temu dalam waktu dekat,” tandas Dodi. (red/tam)