Bangunan Tak Berizin Menjamur, Arief Minta Warga Ikut Mengawasi

    FOTO: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah

    TANGERANG (BT) – Maraknya bangunan diduga tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Tangerang menjadi sorotan. Pasalnya, selain pemilik bangunan yang membandel, para pengawas di masing-masing wilayah pun dinilai masih lemah.

    Baru-baru ini Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyarankan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang menambah jumlah petugas untuk mengawasi pembangunan. Sebab, Turidi menyayangkan jika masih banyak bangunan yang berdiri tanpa IMB, sehingga tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengakui keterbatasan sumber daya manusia (SDM) salah satu pemicu menjamurnya bangunan membandel di Kota Tangerang. Oleh karena itu, dirinya berharap agar masyarakat ikut mengamati bangunan-bangunan di wilayah.

    “Pertama kita punya keterbatasan SDM, jadi saya harap masyarakat ikut juga mengawasi. Karena ada sebagian IMB yang perizinannya ke kecamatan,” ujarnya kepada wartawan Jumat (13/3/2020).

    “Maka saya berharap ada masukan dari masyarakat, karena tugas pemerintah banyak,” imbuhnya.

    Terpisah, Sekretaris Dinas Perkim Kota Tangerang Widi Hastuti mengatakan, keberadaan seksi pengawasan di Dinas Perkim sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) hanya mengawasi bangunan yang sudah memiliki IMB. Namun bila ditemukan bangunan tanpa IMB, pihaknya cukup melaporkan kepada Satpol PP sesuai kewenangannya.

    “Jadi kita cuma awasi kesesuaian bangunan saja. Misalnya ukuran bangunan atau peruntukannya, kita sesuaikan dengan IMB yang ada,” ujar Widi.

    “Kalaupun IMB tidak sesuai dengan bangunannya, maka kita sarankan untuk merubahnya agar sesuai,” tandasnya. (Hmi)