Begini Klarifikasi PP Kota Tangerang Terkait Penggerebekan di PAC Cibodas

    FOTO: Sekretaris MPC PP Kota Tangerang Sudaryo saat diwawancara

    TANGERANG – Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang, Sudaryo menyebut oknum yang diamankan petugas kepolisian saat sedang menghisap sabu itu bukan anggotanya.

    Sudaryo bersama jajarannya juga menepis bahwa markas yang digerebek Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota merupakan markas PAC PP Cibodas. Sebab menurutnya, lokasi yang digerebek Polres itu sudah dinonfungsikan sejak 2015 lalu.

    “Memang benar sekretariat eks PAC Cibodas. Namun tidak digunakan lagi pasca-RPP kemungkinan anak cabang sudah memiliki sekretariat yang baru. Tetapi teman-teman PAC sana sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dengan Muspika,” kata Daryo di Sekretariat MPC PP Kota Tangerang, Jumat (2/4/2021).

    Daryo menegaskan, markas yang digerebek kepolisian di Jalan Borobudur, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang merupakan eks markas PAC PP Cibodas. Saat ini kata Daryo, Sekretariat PAC PP Cibodas berpindah ke Jalan Dipati Unus RT1/3, Kecamatan Cibodas.

    Meski demikian, pihaknya akan memberi sanksi kepada PAC PP Cibodas lantaran teledor membiarkan eks sekretariat di Jalan Borobudur, sehingga dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab.

    “Kelalaian kami memang jujur tidak segera mengecat kembali bangunan tersebut,” katanya.

    Ia kembali menegaskan, pria berinisial ZR (43) yang diamankan Kepolisian saat menggunakan narkoba di eks markas PAC Cibodas itu bukan anggota PP. Sudaryo yang merupakan mantan Sekretaris PAC PP Cibodas itu pun mengaku tak mengenal ZR.

    “Kami menyatakan, oknum itu bukan kader atau anggota apalagi beranggota PP,” tukasnya. (Hmi)