KOTA TANGSEL –Kasus pencabulan anak usia 12 tahun, ternyata sudah dilakukan ayah tirinya sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD. Saat itu korban berinisial H, masih berumur 12 tahun.
Korban H yang sekarang kini sudah berusia 16 tahun, menceritakan kronologis cerita dukanya kepada wartawan beritatangerang.id, Kamis (10/10).
“Saat pertama kali ayah tiri saya (pelaku-red) melakukan aksinya, saya masih kelas 5 SD, Malam itu pelaku mencabuli saya sambil mengancam dengan menggunakan sebilah pisau,” kata H.
Pelaku melaksanakan aksinya di lapak barang rongsok di daerah Pamulang, Kota Tanerang Selatan (Tangsel). Ibu kandung korban kala itu sudah meninggal unia. Korban menjadi anak yatim-piatu saat berumur 12 tahun. Dari pernikahan ibu kandung korban dengan pelaku, membuahkan dua orang anak laki-laki. Mereka semua tinggal bersama di lapak tersebut.
“Saya diiancam ayah tiri dengan pisau. Saya ketakutan,” ujar H, saat diwawancara di Markas Komando (Mako) Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangsel, Lengkong Gudang Timur, Serpong.
Akibiat ulah pelaku, korban sempat hamil dan mengalami keguguran. Dirinya bahkan tidak berani untuk keluar rumah. “Saya gak berani melawan atau berontak. Waktu itu saya keguguran saat janin berusia sekitar 7 bulan,” ungkap .
Ia menceritakan, saat keguguran, keluar gumpalan darah besar saat diirnya sedang di kamar mandi. “Waktu itu saya laporan ke pelaku. Lalu pelaku menyuruh saya untuk mengubur gumpalan darah tersebut. Waktu itu saya mau cerita ke orang lain, tapi saya taku,” ujar H.
Nenek korban berinisial NH (65), dirinya tidak mengetahui kalau H saat itu sedang hamil. “Saya sempat tanya ke korban. Namun oleh korban tidak pernah dijawab,” ungkap NH.
Ia menuturkan, saat hamil, korban masih tinggal di lapak di daerah Kedaung, Pamulang. Proses melahirkannya normal. “Waktu itu pelaku sendiri yang mengantar korban ke rumah sakit,” imbuhnya.
NH melanjutkan, bayi tersebut lahir pada 4 September 2019 lalu. Kini bayi itu telah berusia satu bulan berjenis kelamin perempuan.
“Saya mikir aneh, kenapa si bayi pusernya sudah bengkak dan di RSUD sempat pingsan pingsan dua kali,” jelasnya. Usai melahirkan, NH langsung mengambil korban dan mengajak untuk tinggal bersamanya di daerah Ciputat.
“Sesampainya di rumah, awalnya korban belum mau berterus terang soal ayah si bayi. Tapi akhirnya korban mau bercerita ke adik saya,” ungkap NH.
Secara gamblang, korban mengaku bahwa pelakunya adalah ayah tirinya. “Sejak H melahirkan, kami belum pernah bertemu ayah tirinya (pelaku),” paparnya.
Awalnya, NH mengaku tidak curiga terhadap kelakuan ayah tiri korban. Karena ia berpikir, korban punya dua adik tiri hasil pernikahan pelaku dengan ibu kandung korban.
“Saya sama sekali gak curiga. Saya Cuma kepikiran pastinya korban diminta mengasuh dua adik tirinya,” ujar NH. Almarhum ayah kandung korban menurut NH, dulunya adalah seorang sopir angkot. (bel/tam)