BPIP bersama Kesbangpol Kota Tangerang Permudah Pendaftaran Calon Anggota Paskibraka

    Para anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI), diutus Kesbangpol Kota Tangerang untuk mengikuti Sosialisasi Program Paskibraka dan Pelaksanaan Uji Coba Aplikasi Transparansi Paskibraka yang diinisiasi BPIP, Sabtu (4/02), di Sport Center, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

    TANGERANG – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, membuat terobosan guna mempermudah jalur pendaftaran para calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023.

    Baru-baru ini, BPIP bekerjasama dengan Badan Kesbangpol se-Tangerang Raya, menggelar Sosialisasi Program Paskibraka dan Pelaksanaan Uji Coba Aplikasi Transparansi Paskibraka, Sabtu (4/02), di Sport Center, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

    Sedikitnya 200 orang peserta yang terdiri dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) 2022 serta para pendamping, menghadiri kegiatan tersebut. 

    Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto menjelaskan, pelaksanaan Program Paskibraka dan pelaksanaan uji coba Aplikasi Transparansi Paskibraka sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka. 

    “Kemudian Perpres tersebut diperjelas dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka,” ungkap Teguh. 

    Pemberlakuan pendaftaran calon anggota Paskibraka dengan menggunakan aplikasi menurut Teguh, nantinya akan mempermudah proses registrasi serta terciptanya transparansi dalam perekrutan.

    “Berdasarkan penjelasan yang disampaikan BPIP, Aplikasi Transparansi Paskibraka rencananya akan diluncurkan pada 19 Februari mendatang dan dapat diistall melalui Play Store lewat handphone berbasis Android,” terang Teguh. 

    Sementara itu Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kesbangpol Kota Tangerang, Amir Hamzah mengatakan, Aplikasi Transparansi Paskibraka akan memudahkan panitia dalam proses penerimaan calon anggota Paskibraka. 

    “Lewat aplikasi itu, para calon diharuskan mengisi biodata, termasuk umur, tinggi badan dan sebagaimana. Apabila ada satu hal yang tidak memenuhi syarat, maka pendaftar tidak akan bisa melanjutkan ke proses berikutnya. Tentunya ini akan  memudahkan tugas panitia,” ungkap Amir.

    Ia menambahkan, Kesbangpol Kota Tangerang akan melakukan pemantauan dan terus berkoordinasi dengan PPI selaku panitia dalam proses penerimaan calon anggota Paskibraka. “Sehingga diharapkan akan lahir anggota Paskibraka handal mulai di tingkat kecamatan, kota, provinsi dan nasional,” tukas Amir. (***)