TANGERANG – Perselisihan antara keluarga Hadiyanti dan keluarga Asrul alias Ruli, warga Jalan Akasia, RT4/3 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, berbuntut panjang.
Perselisihan kedua keluarga itu pun mengundang pihak-pihak bersangkutan untuk turun tangan guna memecah persoalan.
Informasi yang terhimpun, Pemkot Tangerang akan membongkar tembok beton penutup akses jalan rumah warga, yang menyebabkan perselisihan antara keluarga Hadiyanti dan keluarga Asrul alias Ruli sebagai pemilik lahan.
Kabar pembongkaran tembok beton itu pun disyukuri keluarga Hadiyanti atau keluarga almarhum Munir yang terisolir.
“Alhamdulillah, terima kasih atas upaya Pemerintah,” demikian diungkapkan Acep, ahli waris keluarga Almarhum Munir yang juga penghuni rumah.
Sampai saat ini, kata Acep, tembok beton selebar dua meter dengan panjang sekitar 200 meter dan kawat berduri yang dipasang pemilik lahan masih berdiri kokoh.
“Belum, informasinya besok. Dan kami menunggu hasil dari Pemkot untuk melakukan pembongkaran,” ujarnya.
Sementara Camat Ciledug Syarifuddin mengaku bahwa pihaknya telah melayangkan surat pembongkaran tembok beton kepada pihak Asrul Burhan alias Ruli.
“(Surat) sudah kemarin,” katanya.
Dengan telah dilayangkan surat pembongkaran itu, Camat berharap pemilik lahan bisa bekerjasama dan melakukan pembongkaran mandiri.
“Hari ini, batas akhir pembongkaran tembok. Kita tunggu, atau besok kita eksekusi,” pungkasnya. (Hmi)


















