Diduga Intimidasi Wartawan, FBR Tangsel Minta Maaf

    FOTO: Sejumlah wartawan dan perwakilan ormas FBR Tangsel saat deklarasi damai di Mapolres Tangerang Selatan

    TANGSEL (BT) – Sejumlah wartawan dan anggota ormas di lingkup Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar deklarasi damai, menyusul insiden yang menimpa Eka Huda Risky (20), seorang pewarta yang diduga mendapat perlakuan intimidasi dari oknum anggota ormas baru-baru ini.

    Deklarasi damai ini dilakukan para wartawan dan beberapa ormas dari Forum Betawi Rempug (FBR) yang difasilitasi Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di Mapolres Tangsel, Sabtu (7/12/2019).

    Direktur utama pada salah satu media online di Tangsel Sukardin mengatakan, deklarasi damai ini tercetus setelah FBR menyatakan sikap dan berbesar hati untuk menyampaikan permintaan maaf. Hal itu pun dilakukan guna menjaga sinergitas hubungan dan kondusifitas wilayah di Kota Tangerang Selatan.

    “Kita sepakat sudah menempuh jalur damai, saat ini sudah membuat surat berdamai. Jadi hari ini kita deklarasi damai, kita sepakat untuk bersinergi dan menjaga kondusifitas dalam membangun daerah ini agar lebih aman,” ujar Sukardin yang berprofesi sebagai pengacara.

    Sementara itu, Sekjen FBR Tangsel Satiyan menyampaikan agar deklarasi damai ini mempererat rasa persaudaraan dan kekeluargaan. Kedepan ia berharap mampu meningkatkan sinergitas antara ormas dan insan pers untuk bersama membangun wilayah Tangsel.

    “Kedepannya kita dapat meningkatkan sinergitas untuk membangun wilayah Tangerang Selatan,” tandasnya. (Wan/Hmi)