Diketuk, APBD Kota Tangerang 2020 Naik Sebesar Rp159,8 M

    FOTO: Suasana saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang Rabu (27/11/2019)

    TANGERANG (BT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang pada 2020 sebesar Rp5,1 triliun rupiah.

    Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (27/11/2019).

    Menurut juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Kosasih, belanja daerah pada APBD 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp159,8 miliar, dari total belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp5,002 triliun rupiah.

    “Sehingga total belanja daerah keseluruhan pada APBD tahun 2020 sebesar Rp5,162 triliun,” ujarnya dalam rapat paripurna.

    Ia menyampaikan, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,580 triliun yang dipergunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,651 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,510 triliun.

    “Dalam pelaksanaan belanja langsung, kami meminta kepada OPD-OPD yang memperoleh kegiatan tersebut harus dengan cepat dan tepat waktu, agar anggaran yang telah dialokasikan dapat diserap,” jelasnya.

    Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, APBD 2020 akan dipergunakan untuk prioritas pembangunan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

    “SDM harus berdaya saing demi bisa memberikan pelayanan publik yang inovatif dan integrasif,” kata Arief.

    Hal ini, lanjut Arief, adalah upaya menjawab tantangan prioritas visi dan misi Presiden yang baru. “Pertama prioritas pengembangan SDM, pengembangan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan tentunya transformasi ekonomi,” imbuhnya. (Hmi)