TANGERANG – Serapan anggaran daerah Kota Tangerang dinilai lambat. Pasalnya, serapan anggaran tersebut baru mencapai 20 persen. Hal itu pun menuai kritik dari seorang peneliti kebijakan publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro.
Menurut Riko, serapan anggaran daerah Kota Tangerang perlu dikritisi lebih jauh, mengingat anggaran daerah menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi lokal. Terlebih, di saat masyarakat tengah berbenah menata situasi ekonomi pasca Covid-19.
“Mari kita lihat data BPS tahun 2021. Pertumbuhan ekonomi nasional itu hanya 3,06 persen. Artinya, kondisi ekonomi kita belum pulih selama covid,” ungkap Riko, Rabu (6/7/2022).
Kendati demikian, sambung Riko, data BPS tahun 2022 pada triwulan I menunjukan petumbuhan ekonomi 5,0 persen dibandingkan triwulan yang sama pada 2021. Dari sisi angka memang ada pertumbuhan, tapi menurutnya itu masih rentan.
“Maka untuk itu pemerintah daerah punya peran besar. Dengan terus mendorong pertumbuhan melalui serapan anggaran daerah seoptimal mungkin. Agar tercapai pertumbuhan yang ideal,” tegasnya.
Tentu saja, lanjut Riko, mendorong serapan anggaran yang tepat perlu hati-hati. Pemerintah Kota Tangerang perlu membuat prioritas kegiatan. Khususnya prioritas anggaran yang memiliki dampak ekonomi luas terlebih dahulu. Semisal pembangunan pasar, perbaikan infrastukrut strategis, atau pendampingan UKM.
Dengan begitu, Riko berharap pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang bisa meningkat sekaligus mendorong stabilitas ekonomi nasional. Pada akhirnya kesejahteraan masyarakatlah yang diharapkan.
Berkaitan itu, peneliti IDP-LP mendesak Wali Kota Tangerang membuat skema penyerapan anggaran daerah. Membuat jenjang prioritas yang berdasarkan cakupan manfaat, luasan pelayanan sampai pada kebutuhan waktunya. Sehingga dapat terukur dan terkontrol penggunaan anggaran dan manfaatnya. (Hmi)