TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mulai melakukan uji coba pengoperasian alat pengendali isyarat lalu lintas (APILL) berbasis sistem Area Traffic Control System (ATCS) di simpang empat Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (13/2/2023).
Kepala bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri menjelaskan, uji coba ini dalam rangka mendukung manajemen lalu lintas di Kabupaten Tangerang agar semakin baik. Melalui sistem pengendalian berbasis teknologi informasi ini, petugas dapat melihat secara langsung kondisi lalu lintas dan terkoneksi.
“Uji coba APILL berbasis sistem Area Traffic Control System berlaku mulai 13-20 Februari 2023, mulai pukul 06.00 WIB- 21.00 WIB setiap harinya,” ungkap Sukri.
Sukri mengatakan, APILL ATCS tersebut berfungsi untuk memantau aktivitas pengendara di jalan raya simpang empat Pasar Kemis sehingga terlihat langsung oleh petugas di ruang control room yang ada di kantor Dishub Kabupaten Tangerang.
“Selain untuk memantau kepadatan arus lalu lintas, APILL ATCS juga nantinya menyiapkan operator khusus untuk memberikan imbauan kepada para pengguna jalan yang melanggar seperti tidak menggunakan helm,” ujarnya.
Menuru Sukri, jalan di simpang empat Pasar Kemis menjadi perhatian Dishub Kabupaten Tangerang. Pasalnya, jumlah volume kendaraan yang ada di lokasi tersebut tidak seimbang dengan kondisi eksisting jalan.
Sebagaimana diketahui, kemacetan di lokasi tersebut tidak hanya terjadi pada jam kerja, tapi terjadi juga di akhir pekan. Karena itu, titik simpang empat Pasar Kemis menjadi perhatian Dishub Kabupaten Tangerang.
“Semoga dengan adanya APILL ATCS dapat meminimalisir kemacetan yang terjadi khususnya di wilayah Simpang Empat Pasar Kemis,” tandasnya. (ris/Red)