TANGERANG – Puluhan pengurus koperasi di Kota Tangerang diberi pelatihan uji kompetensi oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Selasa (23/8/2022).
Kegiatan yang bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan LSP-KJK ini akan berlangsung hingga 26 Agustus 2022. LSP-KJK menyajikan sejumlah materi utama tentang cara pengelolaan koperasi yang baik dan benar.
Kepala Bidang Koperasi Abdul Kholil Kurniawan menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM koperasi khususnya para pengurus dan pengelola koperasi.
Selain itu juga mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021. Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Ini merupakan yang pertama di Banten, pengurus koperasi diberi pelatihan bersertifikasi,” ungkap Kholil di lokasi acara.
“Kami berikan secara gratis kepada perwakilan pengurus koperasi di Kota Tangerang sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM pengurus, pengawasan dan pengelola koperasi,” imbuhnya.
Menurut Kholil, dengan adanya pelatihan bersertifikat ini maka pengurus koperasi dapat memiliki keuntungan yang positif demi memajukan pelayanan dan pengelolaan koperasinya.
“Mereka mendapatkan sertifikat dari BNSP bagi mereka yang mengikuti ujian. Dan manfaat atau nilai tambah dari penerapan sertifikasi bagi pengurus untuk koperasi pertama, meningkatkan kepercayaan dari Lembaga atau pihak lain yang berkepentingan untuk bekerjasama dengan koperasi, itu di antaranya,” jelas Kholil.
Setyo Heriyanto, pengantar diklat dan uji pengurus koperasi menyampaikan, ada sejumlah materi penting yang perlu dipahami para peserta uji kompetensi di antaranya memahami dalam melakukan evaluasi penerapan prinsip-prinsip organisasi dan manajemen, bisa melakukan orientasi perkoperasian bagi calon dan anggota koperasi, dapat melakukan kerjasama antar koperasi dan pihak lain di bidang usaha serta mampu
menyusun rencana strategis.
Dengan memiliki kompetensi yang sesuai bidangnya maka akan mendapatkan keuntungan yang dapat memberi manfaat bagi tumbuh kembang koperasi.
“Meningkatkan posisi tawar (bargaining power) seseorang dapat kualifikasi Calon Pengurus. Selain itu, rajin untuk terus memperbaharui keilmuan dengan aktif mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan yang terkait dengan bidang usahanya melalui diklat, seminar, simposium, temu usaha, dan sosialisasi,” paparnya. (Hmi)