DPR Ricuh! Tragedi Affan Kurniawan dan Evaluasi Penanganan Demo

Ilustrasi.

JAKARTA – Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, kembali memanas. Demonstrasi yang dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap kinerja dewan ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga di berbagai wilayah Indonesia.

Kericuhan tak terhindarkan, bahkan berujung pada tragedi Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Gelombang demonstrasi yang dimulai pada Senin, 25 Agustus 2025, terus meluas. Insiden meninggalnya Affan Kurniawan membuat suasana semakin tegang dan memicu aksi susulan. Massa semakin marah ketika melihat beberapa pernyataan anggota dewan yang dianggap tidak peka.

Aksi anarkis bahkan terjadi, seperti penjarahan di rumah sejumlah politisi, termasuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan rumah yang diduga milik Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kronologi Tragedi Affan di Tengah Aksi Massa

Aksi unjuk rasa adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, dinamika di lapangan sering kali sulit diprediksi. Kericuhan demo DPR kali ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga Affan Kurniawan. Meskipun pihak kepolisian menyebut insiden ini murni kecelakaan, publik menyoroti kelalaian dalam penanganan massa.

Baca Juga: Empat Anggota DPR RI Dinonaktifkan

Keberadaan Affan di lokasi yang tidak terkendali, ditambah pergerakan kendaraan taktis dalam situasi darurat, menjadi faktor utama. Tragedi ini bukan hanya tentang siapa yang salah, tetapi juga bagaimana batas antara demonstran, aparat, dan warga sipil dapat hilang saat kericuhan pecah.

Meskipun tidak ada indikasi kesengajaan, kehilangan nyawa warga sipil menjadi peringatan keras bagi negara. Insiden ini menunjukkan masih adanya celah dalam standar keamanan dan pengelolaan kerumunan yang harus segera dievaluasi.

Pentingnya Reformasi Penanganan Demo oleh Polri

Tragedi Affan Kurniawan harus menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk berbenah. Ada beberapa hal yang perlu dievaluasi secara mendalam:

1. Peningkatan SOP Penggunaan Kendaraan Taktis Penggunaan rantis di tengah kerumunan padat harus ditinjau ulang. Pelatihan bagi pengemudi dan komandan lapangan harus diperkuat agar mereka bisa mengambil keputusan yang tepat dan meminimalkan risiko bagi warga.

2. Pendekatan Humanis Berlandaskan HAM Polri wajib mengintegrasikan prinsip hak asasi manusia dalam setiap pengamanan. Sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat, pendekatan keamanan tidak boleh represif, tetapi harus mengutamakan keselamatan publik.

3. Komunikasi Transparan dan Cepat Informasi resmi yang cepat dan transparan sangat krusial untuk mencegah hoaks yang memperkeruh suasana. Dalam kasus Affan, penjelasan yang terbuka dari Polri tentang langkah pertanggungjawaban sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

4. Koordinasi dengan Masyarakat Sipil Polri perlu memperkuat koordinasi dengan berbagai kelompok masyarakat. Komunikasi yang baik sebelum, selama, dan sesudah aksi dapat menekan potensi kericuhan. Aksi massa bukan hanya soal keamanan, tetapi juga tentang kesehatan demokrasi.

Tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Mahfud MD benar, baik massa maupun aparat sama-sama menjadi korban dalam situasi ini. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk meredam situasi, sementara masyarakat diharapkan menghindari aksi anarkis yang merusak fasilitas umum. (tam)

Penulis: Yakub F Ismail, Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia