DPRD Kota Tangerang Temukan Kejanggalan saat Sidak PPDB

    FOTO: Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi saat menggelar sidak

    TANGERANG – Inspeksi mendadak (Sidak) anggota DPRD Kota Tangerang secara serentak dilakukan ke sekolah di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

    Sidak tersebut merupakan langkah DPRD dalam menindaklanjuti adanya laporan masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020.

    Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) Edi Suhendi bersama anggota dewan lainnya di dapil Ciledug, Karang Tengah dan Larangan melakukan sidak ke sejumlah sekolah.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan tentang hasil temuan di lapangan terkait pelaksanaan PPDB. Misalnya di Kecamatan Ciledug dengan 8 Kelurahan, tetapi yang masuk ke dalam zonasi hanya 3 kelurahan.

    “Pertama, terkait zonasi lingkungan. Diduga terdapat ketidakadilan dalam penentuan wilayah zonasi,” ungkap Edi.

    “Siapa yang menentukan? Kenapa tidak diperluas sehingga keadilan dalam persamaan mendapatkan hak pendidikan bagi seluruh warga Kota Tangerang terealisasi,” imbuhnya.

    Terkait afirmasi, lanjut ia, diketahui terdapat kejanggalan dalam pendataan di Dinas Sosial. Warga yang datang mendaftar dengan membawa bukti kartu PKH atau KIS setelah diperiksa nomor kartunya ternyata tidak terkonfirmasi.

    “Artinya ada masalah di sistem pendataan Dinsos,” tukasnya.

    Kemudian, kata dia, kurangnya keterbukaan penentuan penerimaan melalui jalur Afirmasi dengan sistem filter nilai tertinggi siswa.

    “Bagaimana dengan nasib siswa dari keluarga miskin yang tidak masuk melalui jalur afirmasi? Advokasinya kemana?,” katanya.

    Demikian juga jalur prestasi, pihaknya mempertanyakan keaslian surat rekomendasi atau sertifikat prestasi. Atas hasil sidak yang dilakukannya di 3 Kecamatan dengan total 6 SMP negeri itu, pihaknya akan melakukan sidak kembali setelah pelaksanaan PPDB selesai.

    “Kami ingin mengecek kembali apakah siswa yang diterima sesuai dengan yang ditetapkan di awal PPDB,” tegasnya.

    Selanjutnya DPRD akan memanggil dinas terkait untuk menyampaikan hasil sidak, rekomendasi dan evaluasi pelaksanaan PPDB secara keseluruhan.

    “Nanti akan disampaikan melalui komisi II bidang pendidikan,” tandasnya. (Ris/Hmi)