Empat Anggota DPR RI Dinonaktifkan

Presiden RI, Prabowo Subianto (tengah), bersama para pimpinan partai politik, pada keterangan pers, Minggu (31/08).

JAKARTA – Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi dinonaktifkan berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politiknya masing-masing.

Ahmad Sachroni dan Nafa Urbach, keduanya resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), terhitung mulai Senin, 1 September 2025. Hal tersebut sesuai pernyataan siaran pers yang disampaikan Sekjen DPP Partai Nasdem, Hermawi Taslim, Minggu (31/08).

Nasib serupa juga menimpa Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Kedua anggota legislatif ini dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terhitung mulai Senin, 1 September 2025.  

Baca Juga: AWAL Institute Berduka atas Insiden Tewasnya Ojol

Keputusan DPP PAN tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, Minggu (31/08). Dikatakan, penonaktifan diambil berdasarkan dinamika dan perkembangan yang terjadi di Indonesia saat ini.

“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin Prabowo Subianto, untuk menyelesaikan masalah ini secara cepat, tepat dan selalu berpihak kepada rakyat,” kata Viva Yoga, pada siaran persnya. (tam)