Hati-Hati Ada Usus Ayam Berformalin di Pasar Anyar

    Asus Ayam (ilustrasi).

    TANGERANG – Usus ayam berformalin didapati dijual oleh pedagang di pasar Anyar. Temuan tersebut terungkap, usai diadakannya operasi pasar yang digelar Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, Sabtu (11/5).

    Kandungan formalin yang cukup tinggi itu, diketahui setelah BPOM melakukan pengecekan terhadap contoh usus ayam yang dibeli dari 20 pedagang pasar Anyar..

    “Setelah kami lakukan pengujian, ternyata ada usus ayam yang dijual seorang pedagang yang mengandung kadar formalin cukup tinggi. Kami menduga ini memang sengaja dicampur agar awet,” ujar Kepala Balai Besar POM Serang Sukriyadi Darma, usai melakukan operasi pasar.

    Bila usus ayam berkadar formalin tinggi itu dikonsumsi kata Sukriyadi, maka dapat mengakibatkan kanker. Sebab sifatnya yang karsinogenik. “Apabila dikonsumsi dalam kadar tertentu, juga dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal. Sehingga akan berujung pada kematian,” tegasnya.

    Setelah uji formalin, BPOM langsung menarik peredaran usus ayam berformalin yang dijual di pasar Anyar. Tindakan tegas pun dijatuhkan kepada pedagang yang kedapatan menjual usus ayam berformalin itu.

    “Pedagang tersebut juga harus kooperatif menunjukkan dimana barang didapat. Kemudian kami larang menjajakan produk tersebut. Sebab sangat membahayakan konsumen,” ujarnya.

    Untuk diketahui. Dalam Undang Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 disebutkan, pelaku usaha atau industri yang kedapatan menjual bahan pangan berbahaya diancam hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp4 miliar.

    Selanjutnya untuk memberikan efek jera, BPOM akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dan PD Pasar untuk memberikan pembinaan terhadap para pedagang. (bun/tam)