Kecamatan Karang Tengah Fasilitasi Perekaman KTP-el Penderita Stroke

    Layanan jemput bola perekaman KTP-el, buat warga penderita stroke, di RT 02, RW 10, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah.

    TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang inklusif. Salah satunya, yang dilakukan Kelurahan Karang Timur, Karang Tengah dengan melaksanakan pelayanan Cakep Jasa Keliling (jemput bola) bagi warga yang sedang mengalami penyakit stroke.

    Camat Karang Tengah, Hendriyanto menuturkan, pelayanan jemput bola tersebut dilaksanakan untuk memfasilitasi kemudahan akses pelayanan publik bagi kalangan masyarakat yang mempunyai keterbatasan.

    Selama kegiatan berlangsung, Kecamatan Karang Tengah menerjunkan petugas didampingi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) setempat mendatangi rumah warga untuk membantu perekaman dan pembuatan dokumen Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara langsung.

    Baca Juga: Perumda Tirta Benteng Permudah Pemasangan Sambungan Air Lewat Aplikasi

    “Kami baru saja membantu pembuatan dokumen KTP-el bagi salah seorang warga penderita stroke yang berlokasi di RT 02, RW 10, Kelurahan Karang Timur. Alhamdulillah, proses pelayanannya berjalan lancar bahkan warga terlihat senang karena telah dibantu langsung,” ujar Hendriyanto, Kamis (11/09).

    “Kami akan terus menggencarkan pelayanan jemput bola ini secara lebih masif dan luas lagi dengan menyasar kelompok masyarakat dengan keterbatasan lainnya, seperti disabilitas bahkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” tambahnya.

    Selain itu, Pemkot Tangerang memastikan pelayanan jemput bola telah terintegrasi dengan sistem aplikasi “Sobat Dukcapil” yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang sehingga bisa memfasilitasi pembuatan dokumen kependudukan secara mudah, cepat dan ringkas. (rls/tam)