Kepergok Maling Motor, Pencuri Ini Nyaris Tewas Dihakimi Massa

    Kepergok mencuri motor, dua orang pencuri ini nyaris tewas di hakimi massa.

    TANGERANG – Pencuri motor yang meresahkan warga di Perumahan Kemuning Permai, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, nyaris tewas dihakimi massa. Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (06/02), sekitar pukul 18.30 WIB.

    Warga perumahan di wilayah Kabupaten Tangerang ini, dikejutkan oleh teriakan “maling”. Sontak warga yang saat itu tengah berbuka puasa di rumahnya masing-masing, lari keluar rumah ikut menangkap pencuri.

    Pelaku berinisial DN dan DD, kepergok saat mencuri motor milik Atim,  warga Perum Kemuning Permai. Dua pencuri yang sempat membawa motor korban, terjatuh kemudian tertangkap dan dihakimi ratusan warga.

    Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, Heri, Ketua RT 01/07, mengamankan para pelaku ke rumahnya. “Saya mengamankan pelaku, karena ratusan warga mulai memukuli para pencuri ini,” ungkap Heri.

    Sontak rumah ketua RT yang juga berdomisili di Perum Kemuning Permai ini dikepung ratusan warga yang geram karena wilayahnya sering terjadi kehilangan motor. Massa minta supaya para pencuri dikeluarkan untuk dihakimi.  

    Warga yang mengamankan pelaku, kemudian menghubungi aparat desa, binamas dan babinsa setempat. Kemudian mobil dari Polsek Cisoka pun datang untuk menjemput pelaku.

    Namun saat pencuri hendak dimasukan ke dalam mobil, ratusan massa yang sudah tidak terkendali memukuli pencuri motor tersebut. Sempat terjadi kericuhan antara petugas dan warga. Bahkan seorang warga yang merasa tidak puas, memecahkan mobil polisi dinas tersebut.

    Salah seorang pelaku pun urung dibawa karena kondisi yang tidak memungkinkan. Akhirnya petugas mendatangkan unit armada berbeda, untuk mengakut pelaku lainnya.

    Menurut keterangan pencuri tersebut, masih ada satu temannya yang berhasil meloloskan diri. Polisi pun menginterogasi para pencuri kendaraan roda dua ini di Polsek Cisoka. Para korban yang pernah kehilangan motor, akhirnya ikut melaporkan ke Polsek Cisoka.

    Warga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis golok dari masing-masing pelaku. Termasuk motor matic jenis Honda Beat milik pencuri. Diduga para pencuri ini kerap melakukan hal serupa di wilayah Perum Kemuning Permai. Sebab modus operandi serta momentum yang mereka lakukan sama persis dengan kejadian sebelumnya. Mereka beraksi menjelang Maghrib hingga Isya.

    Warga meinta aparat Polsek Cisoka, untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab diduga kuat para maling inilah yang telah mencuri kendaraan roda dua di perumahan tersebut. Masyarakat pun minta supaya polisi memproses para pencuri sesuai  tindak pidana pencurian yang diatur dalam Pasal 362 KUHP. Termasuk mengembangkan hasil curian ke tangan penadah sesuai Pasal 480 KUHP. (tam)