KOAPGI akan Tingkatkan Status Jadi Koperasi Nasional

    Para pengurus KOAPGI, saat menggelar RAT beberapa waktu lalu.

    TANGERANG – Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI), meningkat statusnya menjadi koperasi nasional. Hal itu terungkap pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke XVI, Kamis (3/5), di Gedung Serba Guna Garuda Maintenance Facility (GMP) Bandara Soekarno Hatta.

    Ketua KOAPGI, Rimond Barkah Sukandi mengatakan, RAT merupakan suatu kewajiban dari pada koperasi untuk melaksanakan rapat yang sudah ditetapkan dalam undang undang perkoperasian.

    “Ini merupakan amanah dari undang undang dan pada tanggal 3 Mei 2018 kami menggelar RAT. Ini merupakan hasil laporan pengurus dan pengawasan,” ujar Rimond, pada rapat yang dihadiri sekitar 300 undangan.

    Para pengurus memberikan pertanggungjawaban dari laporan kepengurusan 2017 – 2018 dan diterima oleh para anggota. Selain itu dalam keputusan anggota tersebut pengurus dlmenerima mandat dari anggota untuk menyelesaikan permasalahan internal. Terkait karyawan dan keanggotaan serta masalah hukum.

    Selanjutnya terang Rimond pihaknya sedang mempersiapkan langkah langkah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sedangkan untuk agenda
    ke depan, KOAPGI telah menyesuaikan dengan rencana anggaran pendapatan belanja koperasi (RAPBK). Diantaranya meningkatkan jumlah anggota dan meningkatkan pendapatan dengan mengurangi bunga pinjaman kepada anggota. Sehingga para anggota tertarik untuk bergabung.

    Tak hanya itu, KOAPGI saat ini sedang menyesuaikan status sebagai koperasi tingkat Nasional. Hal itu disesuaikan dengan Peraturan Menteri (Permen) Koperasi nomor 10 tahun 2015 tentang Kelembagaan Koperasi.

    “Dimana koperasi selama tiga tahun harus segera mendaftar ulang kelembagaannya,” kata Rimond. Sementara pada tahun ini sambung Rimond, sisa hasil usaha (SHU) mengalami penurunan. Dikarenakan kebijakan dari induk perusahan yang membatasi plafon pinjaman dimana awalnya 60 persen menjadi 40 persen.

    “Ini dibutuhkan langkah langkah strategis demi pelayanan kita kepada anggota. Ya, saat ini yang terdaftar kurang lebih lima ribu anggota,” imbuhnya. Ke depan Rimond berharap, KOAPGI yang berdiri sejak tahun 2001 dapat berjalan lebih baik lagi. Kemudian permasalahan yang ada, satu persatu bisa dapat terselesaikan.

    Rimond juga mengimbau kepada pemerintah, agar membentuk Mahkamah Koperasi. Hal itu dimaksudkan agar persoalan yang menyangkut koperasi tidak ada campur tangan pihak lain.

    “Kami minta pemerintah mempertegas aturan. Seperti membentuk Mahkamah Koperasi. Agar tidak ada interpensi dan penafsiran dari pihak luar. Kecuali penyalahgunaan atas penggelolaan keuangan, kalau status kelembagaan itu kan ada Kementerian Koperasi,” tandasnya. (tam)