Korban Penganiayaan di Tangerang Alami Luka Lebam, Ini Penyebabnya

    FOTO: BDR, korban kekerasan di Kota Tangerang (dok.red)

    TANGERANG (BT) – Seorang warga berinisial BDR asal Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang mendapat perlakuan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berdasarkan informasi, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (8/1/2020).

    Diduga penganiayaan terhadap BDR dilakukan seorang oknum guru yang merupakan saudara korban berinisial NR. NR diketahui sebagai guru yang berdinas di wilayah DKI Jakarta. Informasi penganiayaan yang beredar dilakukan NR lantaran rebutan rumah tinggal.

    NR diduga menganiaya kakak iparnya alias BDR hingga mengalami luka lebam di wajah. Alasan penganiayaan diduga karena masing-masing pelaku dengan korban mengklaim mempunyai hak untuk tinggal di rumah yang saat ini ditempati mereka.

    Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

    “Belum buat laporan polisi dan sedang diselesaikan secara kekeluargaan dengan Bhabinkamtibmas,” kata Kapolsek, Kamis (9/1/2020). (Hmi)