Mengurangi Kepadatan Lalu Lintas di Taman Royal, Dishub Berlakukan MRLL

    Menghadapi sistem MRLL di kawasan Taman Royal - Banjar Wijaya, Dishub telah memasangi barrier di pembatas jalan dekat pintu masuk perumahan Taman Royal.

    TANGERANG – Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang terjadi di kawasan perumahan Taman Royal dan Banjar Wijaya, Dinas Perhubungan Kota Tangerang akan memberlakukan MRLL (Manajemen Rekayasa Lalu Lintas). Sistem tersebut akan diterapkan mulai 10 November mendatang.

    Seperti diketahui. Pada jam sibuk antara pukul 06.00 – 09.00 WIB, Jalan Hasyim Ashari, persisnya di kawasan Taman Royal – Banjar Wijaya, arus lalu lintasnya sangat padat. Penerapan sistem MRLL, dimaksudkan agar arus lalu lintas dapat berjalan lancar.

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman menerangkan, kepadatan biasa terjadi pada jam-jam tertentu saja. Khususnya pada pagi hari antara pukul 06.00 – 09.00 WIB. Untuk itu, sistem buka tutup jalan dirasa perlu diberlakukan.

    Kadishub Kota Tangerang Saeful Rohman.

    “Kami sudah lama merencanakan rekayasa lalin di sana. Sebab selama ini, di lokasi itu cukup dikenal dengan kepadatan lalu lintasnya,” ungkap Saeful, Rabu (1/11). Sehubungan dengan akan diberlakukannya rekayasa lalin dengan sistem buka tutup, dishub telah melayangkan surat kepada pengembang perum Taman Royal dan Banjar Wijaya.

    Termasuk ke Asiosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang. Langkah yang diambil kata Saeful, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dugelar 10 Oktober lalu. “Kami telah membahasnya bersama. Terkait penerapan MRLL di kawasan Taman Royal – Banjar Wijaya,” ujarnya.

    Hasil rapat akhirnya disepakati. Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, pada tahap awal akan dilakukan MRLL non permanen. “Mulai 10 November nanti, kendaraan dari arah fly over Cipondoh tidak boleh berbelok ke kanan. Kendaraan di arahkan ke loop sistem perumahan Taman Royal,” jelas Saeful.

    Selanjutnya kendaraan berputar arah dan melanjutkan perjalanan menuju perumahan Banjar Wijaya. “Kami juga melakukan upaya pembatasan bagu kendaraan besar. Seperti bus dan truk,” terang Saeful.

    Kendaraan besar yang akan melintas di Jalan Hasyim Ashari antara pukul 06.00 – 09.00 WIB, dialihkan ke Jalan Benteng Betawi. Kemudian melanjutkan perjalanan melewati Jalan Maulana Hasanudin. Dikatakan, sistem buka tutup jalan hanya berlaku mulai pukul 06.00 – 09.00 WIB. Setelahnya, petugas akan membuka kembali jalan seperti biasa.

    Sedangkan Sekretaris Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menerangkan, sistem rekayasa lalu lintas non permanen ini akan diujicobakan selama satu bulan. “Setelahnya, kami akan melakukan evaluasi. Terkait efektivitas dan dampak diberlakukannya buka tutup jalan tersebut,” ujar Wahyudi. (ads)