
TANGERANG (BT) – Setelah sebelumnya muncul kelompok Keraton Agung Sejagat di Purworejo dan Sunda Empire di Jawa Barat, kini masyarakat kembali dihebohkan dengan kelompok baru yang mengatasnamakan King Of The King di Kota Tangerang.
Meski hanya sebuah spanduk, kehadiran kelompok baru itu dinilai berpotensi meresahkan masyarakat serta memecah persatuan dan kesatuan Negara Kemerdekaan Republik Indonesia (NKRI).
Aparatur penegak hukum pun tak tinggal diam, spanduk yang menyerupai ajaran Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire ini dicopot tim jajaran Polres Metro Tangerang Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangerang.
Adapun isi tulisan spanduk yang terpampang di Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang itu adalah;
“Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI, pembukaan aset amanah Allah SWT Allahu Akbar yang maha Agung pada tanggal 25 November 2019 s/d 30 Maret 2020 untuk melunasi seluruh hutang-hutang negara menyelesaikan dan melaksanakan dana ampere menuju kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia (KNKRI)”.
Tertulis juga dalam spanduk tersebut empat nama pimpinan kelompok beserta nomor ponselnya. Selain itu, potret Presiden Indonesia pertama Soekarno dan wajah-wajah pimpinan kelompok tersebut terpampang jelas. Dalam narasi terakhir pada spanduk tersebut pun berbunyi “Lembaga negara yang mau menurunkan baliho harus atas perintah Presiden PBB, UBS, MI, Presiden Joko Widodo”.
“Kami berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP karena ini domainnya penertiban masalah itu,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.
Saat ini menurut Sugeng, polisi tengah menyelidiki profil atau orang-orang yang tercantum dalam spanduk yang terpasang sejak dua pekan terakhir itu.
“Kami coba dalami nanti beberapa profil di spanduk itu. Jadi, kalau menurut keterangan kapolsek baru dua minggu (spanduk terpasang),” terangnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat terutama warga Kota Tangerang untuk tidak mudah percaya dengan narasi ataupun pesan pada spanduk-spanduk tersebut. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk segara melapor ke Polres maupun Satpol PP, bila melihat spanduk serupa itu.
“Info kepada masyarakat yang model-model begitu bohong semua itu. Jadi tidak perlu percaya,” katanya menegaskan. (Hmi)

















