TANGERANG – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Ghozali Barmawi memastikan tak ada penutupan masjid atau larangan salat tarawih pada ramadan 1442 Hijriah.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan edaran MUI pusat terkait protokol kesehatan jelang puasa ramadan 1442 hijriyah. Selain itu, MUI juga melayangkan edaran terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.
“Jadi gak ada penutupan masjid dan musolah selama ramadan. Hanya saja dalam pelaksanaannya kita harus mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
“Dan suasana kebatinan masyarakat Kota Tangerang ini memang sudah kangen. Pengen ngambil fadilah-fadilah di bulan ramadan, karena di bulan-bulan lainnya kan agak kurang,” imbuhnya.
Selain itu, jumlah jamaah juga harus disesuaikan dengan kapasitas masjid atau musola.
“Jadi ada pengurangan jumlah jamaah juga,” pungkasnya.
Adapun slogan ramadan 2021 ini yaitu, ‘Ramadan Datang Masyarakat Kota Tangerang Senang’. (Hmi)


















