TANGERANG – Aksi ratusan warga Cipete Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, diwarnai kericuhan. Adapun kericuhan dipicu oleh oknum petugas keamanan yang berjaga di kantor Pengadilan Negeri Klas IA Tangerang.
Para peserta aksi yang tergabung dalam paguyuban Cipete Kunciran Jaya ini tersulut emosinya setelah oknum tersebut melempar kayu ke arah pendemo. Tindakan pelemparan itu pun seketika memprovokasi para peserta aksi.
Sontak para pendemo ramai ramai mengejar oknum tersebut sambil meneriakinya. Beruntung, puluhan aparat kepolisian dengan siaga menghentikan amuk massa. Amarah warga yang sempat terprovokasi itu pun kembali mereda.
“Awalnya pagar roboh, tiba-tiba satpam dari dalam melempar kayu ke arah pendemo,” ujar salah satu peserta aksi.
Diketahui, aksi Paguyuban Masyarakat Cipete Kunciran Jaya Bersatu ini berlangsung di PN Klas IA Tangerang, pada Kamis (5/11/2020). Dalam aksi tersebut, ratusan warga memblokir jalan TMP Taruna tepat di halaman kantor PN dengan menggunakan mobil sambil berorasi.
Aksi unjuk rasa yang disertai sejumlah tuntutan ini pun diwarnai teatrikal pembakaran keranda mayat. Berikut ini tuntutan yang disampaikan:
- Segera menyerahkan 9 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) kepada penyidik Kepolisian Resort Tangerang Kota, guna disita demi kepentingan penyidikan dan demi asas kepastian hukum.
- Bersikap kooperatif, jujur dan adil atas setiap kasus yang terkait dengan penetapan eksekusi No. 120/PEN.EKS/2020/PN TNG terutama agar penyidikan dari Kepolisian tidak terhambat dan tidak dihalang-halangi. (Hmi)


















