OPD Diminta Petakan Persoalan Pembangunan

    Suasana sosialisasi penyusunan daftar penilaian resiko. Dalam rangka peningkatan SPIP OPD.

    TANGERANG – Pemetaaan persoalan pembangunan yang matang, menjadi hal penting dalam menentukan pencapaian pembangunan. Untuk itu diperlukan aturan yang jelas yang bisa menjadi pedoman bagi setiap Organissi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengukur dan menformulasikan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarat.

    Melalui Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Resiko, Pemkot Tangerang berharap semua OPD bisa memetakan setiap persoalan yang dihadapi. Sekaligus merumuskan cara penangannanya.

    “Melalui sosialisasi ini, tidak alasan lagi bagi OPD untuk tidak menyusun daftar penilaian resiko. Sehingga setiap program pembangunan yang telah direncanakan, bisa berjalan dengan lancar, ” ungkap Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Selasa (3/10), di ruang Ahlakul Karimah.

    Pernyataan tersebut diungkapkan saat membuka acara sosialisasi penyusunan daftar penilaian resiko dalam rangka peningkatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP). Kegiatan ini dimaksudkan agar setiap OPD dapat memetakan berbagai resiko.

    Mulai dari kendala, hambatan dan permasalahan yang mungkin menjadi penghalang dalam pelaksanaan pembangunan kota. Acara tersebut dihadiri oleh 137 peserta dari masing-masing OPD.

    Sachrudin menghimbau kepada seluruh peserta, supaya mematuhi setiap aturan yang ada dalam proses perencanaan dan pembangunan kota melalui SPIP. “Aparatur harus senantiasa membuka wawasan. Khususnya tentang peraturan perundang – undangan,” imbuhnya.

    Sachrudin mengingatkan, agar aparatur membuat laporan pelaksanaan kegiatan penilaian resiko untuk disampaikan kepada walikota. Melalui sekretaris daerah. Dengan tembusan inspektorat. Supaya menjadi bahan evaluasi pelaksanaan penilaian resiko di setiap akhir tahun anggaran. (hms/hdj)