TANGSEL – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menutup pelayanan sementara pasca salah satu pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, penutupan operasional kantor Dukcapil yang berlokasi di Cilenggang ini lantaran adanya seorang karyawan yang terpapar Covid-19. Menurutnya, penutupan dilakukan untuk mengantisipasi penularan dan sterilisasi kawasan.
“Benar, satu orang (terpapar covid-19) dan itu sebetulnya dia di back office bukan di front office,” kata Dedi, Selasa (15/12/2020).
“Mulai hari ini sampai Kamis (17/12/2020) tutup. Jadi Jumat sudah masuk (buka) kembali. Kemarin juga sudah kita lakukan sterilisasi,” imbuhnya.
Namun demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti pegawai yang terpapar Covid-19. Sebab, dirinya hanya mendapati informasi bahwa sang suami karyawan juga tertular infeksi Covid-19.
“Kita tidak tahu dia terpapar dari mana. Tapi yang jelas yang bersangkutan terpapar bersamaan dengan suami. Suaminya bukan di Disdukcapil,” jelasnya.
Sementara dari hasil penelusuran penularan infeksi Covid-19 di Kantor Disdukcapil Kota Tangsel didapati lima orang dinyatakan reaktif usai menjalani rapid tes. Kemudian, para karyawan yang dinyatakan reaktif dari uji cepat itu dilanjutkan untuk melangsungkan uji swab test.
“Kemarin kita lakukan rapid ada yang reaktif empat orang. Hari ini sedang dan akan dilakukan swab untuk empat orang tersebut. Ya mohon doanya, semoga sih negatif, tidak positif,” ucapnya.
Adapun saat ini Dedi memastikan bahwa pihaknya hanya menutup layanan masyarakat di Kantor Disdukcapil Kota Tangsel. Kata Dedi, pelayanan tetap berjalan di sejumlah lokasi yang terdapat gerai pelayanan Disdukcapil Kota Tangsel.
“Yang tutup hanya di kantor dinasnya. Kalau di Kelurahan, Kecamatan, dan mal itu tetap buka. Buka terus, online-nya juga jalan,” pungkasnya. (Den)






















