TANGERANG – Pengambilan dokumen sipil di kantor Disdukcapil Kota Tangerang yang sempat tutup lantaran Covid-19 kini sudah kembali normal. Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rina Hernaningsih.
“Terkait proses pemohon semua masih dilakukan secara online. Namun, proses pengambilan dokumen sudah normal bisa ke kantor Disdukcapil. Tapi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya Selasa (30/6/2020).
Rina menuturkan, seluruh meja pelayanan di kantor Disdukcapil juga sudah beroperasi normal.
“Seluruh meja pelayanan kami berikan akrilik bening, petugas kami kenakan masker dan kacamata untuk mengurangi risiko penularan,” katanya.
Sementara lanjut Rina, bagi para pemohon yang hendak ke kantor tetap harus mengenakan masker, melewati pengecekan suhu tubuh, dan tidak diperbolehkan membawa anak.
“Walau ada perenggangan kebijakan terhadap pelayanan Disdukcapil yang bisa kembali tatap muka dengan petugas. Tapi, penerapan protokol kesehatan tetap kami utamakan,” tegasnya. (Ris)


















