Pemberlakuan Jam Malam di Tangerang Kembali Dipertimbangkan

    FOTO: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Wakilnya Sachrudin saat diwawancara

    TANGERANG – Peningkatan signifikan kasus Covid-19 di Kota Tangerang membuat pemerintah setempat kembali meningkatkan kewaspadaan salah satunya dengan mempertimbangkan penerapan kebijakan “jam malam”.

    Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun menjelaskan untuk penerapan jam malam tidak akan dilaksanakan jika anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan dapat dipatuhi masyarakat.

    “Kami sedang pertimbangkan,” kata Arief, Senin (31/8/2020). “Kalau masyarakatnya beraktivitas membatasi kerumunan, maka kita tidak lakukan jam malam,” ujarnya menambahkan.

    Namun semisal, lanjut Arief, jika pemilik rumah makan atau restoran dan PKL tidak bisa mengendalikan pembelinya, maka dengan terpaksa, pihak keamanan menyikapi dengan bijak.

    “Kita harus menjaga keamanan masyarakat, karena kesehatan hukum tertinggi. Kita harus sikapi dengan bijak,” tegasnya.

    Saat ini, kata Arief menambahkan, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang tengah mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Berbagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 juga terus dioptimalkan dengan berbagai cara.

    Salah satu bentuk upaya pencegahan yang telah dilakukan Pemkot Tangerang yakni kembali membatasi jam aktivitas di kawasan ekonomi pasar lama.

    “Oleh karena itu, kita harap dukungan dan kerjasama masyarakat karena arahan dari pusat, kita harus melihat dinamika masyarakat. Kapan kita ngegas kapan kita ngerem sehingga perekonomian juga tetap berjalan,” tandasnya. (Hmi)