Pemkab Tangerang Tambah Anggaran Penanganan Covid-19

    Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

    KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menambah anggaran penanganan Covid-19 menjadi Rp253,8 Miliar. Dana itu akan digunakan buat menghadapi rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, perhitungan anggaran penanganan Covid-19 mengalami perubahan.

    Kenaikan itu berdasarkan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan penambahan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

    “Pengalokasian anggaran nantinya akan digunakan untuk jaring pengamanan sosial dan pengendalian lingkungan,” tutur Zaki, Kamis (9/4).

    Termasuk anggaran untuk para tenaga medis, perlengkapan dan peralatan medis yang digunakan di rumah sakit. Mulai dari masker, alat pelindung diri (APD) dan anggaran lainnya.

    Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyied, ikut memberikan keterangan yang disampaikan pada rapat koordinasi gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Kamis (9/4), di Gedung Serba Guna (GSG), Tigaraksa.

    “Dengan dilaksanakannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemkab Tangerang menaikkan seluruh anggaran penanganan guna menghadapi wabah virus Corona. Mulai dari anggaran penyediaan lokasi karantina, peralatan kesehatan, dan jejaring pengamanan sosial,” kata Maesyal.

    Kenaikan anggaran dialokasikan untuk penyediaan alat kesehatan ataupun lokasi karantina. Semula Rp70 miliar menjadi Rp90 miliar.

    Kemudian anggaran jaring pengaman sosial, dari yang sebelumnya Rp20 miliar sampai Rp40 miliar, menjadi Rp150 miliar.

    “Ada usulan dari setiap OPD, maka kami tetapkan adanya penambahan anggaran sementara secara keseluruhan,” jelasnya.

    Total saat ini tambah Maesyal, mencapai Rp240 miliar. Masih ditambah bantuan keuangan dari Pemprov Banten sebesar Rp13,8 miliar. Jadi secara keseluruhan totalnya Rp253,8 miliar,” terang Maesyal.

    Ia menambahkan, saat ini pemkab tengah fokus merumuskan proses pendistribusian anggaran jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

    “Apakah nantinya pendistribusian bantuan kepada warga berbentuk sembako atau uang tunai. Ini yang masih kami rumuskan,” tutur Maesyal.

    Ia menambahkan, sudah meminta Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan untuk mendata masyarakat yang terdampak. Seperti tenaga kerja yang dirumahkan, industri olahan, industri rumahan atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (kmf/tam)