
TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan membangun klinik khusus hewan di Jalan Siswa RT. 03/03, Kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang.
Adapun klinik didirikan dengan memanfaatkan gedung yang sebelumnya tidak dipergunakan. Keberadaan klinik ini merupakan pengganti klinik hewan di gedung Cisadane yang dinilai kurang representatif.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Abduh Surahman meninjau langsung proses persiapan gedung sebagai fasilitas kesehatan yang dikhususkan bagi hewan peliharaan.
“Ditata lagi supaya nanti bisa tertib kalau sudah operasional. Kalau di sini lebih luas, jadi alat penunjangnya bisa lebih lengkap,” kata Arief.
“Selain itu, pengunjung yang akan memeriksakan hewan peliharaannya juga lebih nyaman,” ujarnya menambahkan.
Ia juga mengatakan, nantinya klinik hewan ini akan dilengkapi dengan fasilitas rawat inap, operasi maupun sterilisasi bagi hewan-hewan peliharaan.
“Besok sudah mulai beroperasi, untuk alatnya ditarget lengkap di bulan April 2021,” tandasnya.
Diketahui, klinik hewan Pemkot Tangerang saat ini melayani pemberian obat anti parasit, suntik vitamin, infus, vaksinasi rabies secara cuma – cuma bagi masyarakat yang memiliki KTP Kota Tangerang. (Ris)

















