
TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Aduan Kerahasiaan Terjamin untuk Integritas (SAKTI) dalam rangka mengantisipasi praktik korupsi di lingkungan kerja Pemkot Tangerang.
Inspektur Kota Tangerang, Achmad Ricky Fauzan menuturkan, aplikasi SAKTI merupakan kanal whistle blower digital yang bisa dimanfaatkan masyarakat umum untuk melaporkan dugaan praktik korupsi dengan kerahasiaan identitas pelapor yang terjamin. Aplikasi SAKTI bisa diakses secara mudah karena telah terintegrasi sebagai fitur baru di Super Apps Tangerang LIVE.
“Kami meluncurkan aplikasi ini sebagai kanal pelaporan praktik korupsi yang bisa diakses secara mudah. Aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat umum dengan jaminan kerahasiaan identitas bagi pelapor,” kata Ricky, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) di ruang AL Amanah, Puspem Kota Tangerang, Kamis (11/12).
Baca Juga: Pemprov Banten Jamin Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru
Jadi menurutnya, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk melaporkan praktik korupsi disertai buktinya. Sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.
Pemkot Tangerang juga terus mendorong inovasi pencegahan praktik korupsi untuk mewujudkan tata kelola birokrasi pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian Pemerintah Kota Tangerang yang baru saja dinobatkan sebagai pemerintah daerah terbaik dalam pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.
“Aplikasi ini juga melengkapi sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Tangerang yang sudah berjalan sangat baik dan berhasil, sehingga kedepannya diharapkan aplikasi ini bisa semakin memperkuat akuntabilitas tata kelola pemerintahan di semua sektor,” ungkap Ricky.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap aplikasi SAKTI yang baru saja diluncurkan dapat dimanfaatkan masyarakat luas secara maksimal untuk membangun budaya anti korupsi di Kota Tangerang. (***)

















