TANGERANG – Meski sempat terkendala lantaran pandemi Covid-19, namun secara umum Pemerintah Kota Tangerang dibawah kepemimpinan Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah dan wakilnya H Sachrudin, dianggap berhasil melaksanakan program pembangunan periode 2018 -2023.
Hal tersebut disampaikan akademisi Prof. Dr. Po Abas Sunarya, M.Si, Selasa (21/11). Menurutnya, di periode kedua ini, pasangan Arief – Sachrudin berhasil membawa Kota Tangerang ke arah perbaikan.
“Meski tidak secara keseluruhan berjalan dengan baik, namun setidaknya 80 persen capaian target perencanaan pembangunan telah berhasil direalisasikan,” ungkap rektor Universitas Raharja ini.
Berdasarkan pengamatan akademisi kata Abas, Pemkot Tangerang sempat mengalami kendala hampir selama tiga tahun. Yaitu ketika pandemi Covid-19 mewabah mulai awal 2020 hingga pertengahan 2022. Pembangunan bisa dikatakan tidak berjalan. Anggaran terbesar dialokasikan ke bidang kesehatan guna menanggulangi wabah tersebut.
“Selama hampir tiga tahun itu, rencana pembangunan tidak linier dengan realisasi. Namun setelah pulih, Kota Tangerang berhasil bangkit dan mampu mengejar ketertinggalannya,” tutur Abas.
Dengan PAD yang cukup tinggi yaitu sekitar Rp1,2 triliun ditambah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang menyentuh angka Rp5,1 triliun, tentu saja membuat Pemkot Tangerang leluasa melaksanakan pembangunan. Belum lagi bantuan anggaran dari pemerintah pusat.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, jumlah penduduk Kota Tangerang tercatat sebanyak 1 930 556 jiwa. Dengan luas wilayah 164,55 kilometer persegi meliputi 13 kecamatan dan 104 kelurahan, APBD masih mampu menopang pembangunan fisik maupun non fisik,” papar akademisi yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang selama dua periode ini.
Menurutnya, beban daerah lewat APBD tentu saja masih bisa dibantu lewat bantuan pemerintah pusat. Sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat kaitan pembangunan infrastruktur.
Namun ia menyoroti kaitan perencanaan dan realisasi pembangunan infrastruktur yang dirasa masih belum tepat pelaksanaannya. Misal pelaksanaan pembuatan drainase atau jalan di penghujung tahun atau disaat musim penghujan.
“Mestinya dinas perencanaan dan dinas teknis bisa saling bersinergi guna mencanangkan waktu yang tepat untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur. Sehingga dampak negatifnya seperti kemacetan lalu lintas dapat diminimalisir,” terang Abas.
Ia juga menilai Pemkot Tangerang yang masih tunduk mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam mengalokasikan anggaran, seperti anggaran pendidikan.
“Seperti kita ketahui, SMA kini telah diambil alih oleh pemerintah provinsi. Demikian pula dengan perguruan tinggi yang kebijakannya ada di pemerintah pusat. Namun Pemkot Tangerang sangat bisa mengalokasikan anggarannya berupa beasiswa bagi siswa dan mahasiswa Kota Tangerang tanpa khawatir terjadi penyalahgunaan. Asalkan anggarannya disalurkan tepat sasaran.,” tukas Abas. (***)