Pemkot Tangerang Dikepung Tiga Massa Pedemo

    FOTO: Massa IB HRS saat menyatakan sikap di depan Puspemkot Tangerang

    TANGERANG – Gedung Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang dikepung pedemo. Pemkot dikepung tiga massa pedemo di antaranya massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS), massa aksi buruh, dan massa dari warga Benda yang terdampak proyek JORR II.

    Tiga massa aksi tersebut berkerumun di tiga titik gedung Puspemkot Tangerang, sedari pagi. Massa simpatisan HRS berkumpul di Masjid Raya Al Azhom, massa buruh berkumpul di Taman Elektrik, dan warga Benda di pintu masuk Puspemkot Tangerang.

    Ketiga massa aksi tersebut memiliki tuntutan yang berbeda. Kedatangan massa HRS adalah untuk menyatakan sikap atas ketidakadilan hukum yang menimpa HRS. Sementara massa buruh meminta revisi UMK, sedangkan warga Benda menuntut hak atas penggusuran lahan yang belum terbayarkan.

    Sebelumnya massa Imam Besar (IB) HRS yang didominasi kaum santri dan ulama di Kota Tangerang hendak menuju Polres Metro Tangerang Kota untuk menyatakan sikap. Namun, upaya tersebut dicegah para petugas kepolisian sehingga mereka menyatakan sikap di kawasan Masjid Raya Al-Azhom dan Puspemkot Tangerang.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengaku sengaja melakukan penyekatan terhadap para peserta aksi yang hendak menuju Mapolrestro Tangerang Kota.

    “Kita tadi memang sengaja melakukan penyekatan, karena mereka berencana untuk ke Polres. Saya pikir kalau persoalan menyampaikan aspirasi tidak harus di Polres,” ujar Sugeng, saat ditemui di lokasi, Rabu (16/12/2020).

    Namun demikian, Sugeng mengaku tetap menyerap aspirasi yang disampaikan massa simpatisan HRS di Kota Tangerang. Dalam aspirasinya, massa meminta HRS yang terjerat kasus kerumunan dibebaskan tanpa syarat. Massa juga meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan 6 pengawal HRS.

    “Saya juga sudah bertemu dengan perwakilan. Saya sampaikan bahwa proses penyidikan ini transparan, Polda sampai diambil alih oleh Mabes. Tentu Polri berkeinginan untuk menuntaskan proses penanganan, baik itu kepada saudara MRS maupun penanganan terkait meninggalnya 6 pengawal MRS,” jelasnya.

    Setelah menyatakan sikap, massa HRS pun membubarkan diri sekitar ba’da Ashar. Demikian juga warga Benda yang menuntut hak ganti untung atas pembebasan lahan. Sementara pantauan beritatangerang.id, massa buruh tetap bertahan hingga adzan maghrib berkumandang. (Hmi)