TANGERANG – Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) kembali menyoroti ketidaktransparanan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait anggaran penanganan Covid-19.
Wakil Koordinator TRUTH Ahmad Priatna menyebut, Pemkot Tangerang sampai hari ini masih menutup diri dari segala bentuk data/informasi mengenai penanganan Covid-19.
“Baik informasi anggaran, informasi rincian usulan dan realisasi penerima bansos, maupun secara spesifik soal penggunaan anggaran pengadaan barang atau jasa,” ungkap Priatna, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).
Padahal, lanjut Ia, Presiden Republik Indonesia melalui intruksi presiden Nomor 4 tahun 2020 memerintahkan kepada seluruh kementrian/lembaga/pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antara kementerian/lembaga/pemerintah daerah, termasuk dalam pengadaan barang/jasa.
Kata dia, dalam rangka penanganan keadaan darurat berdasarkan pasal 59 peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan lampiran I bagian III peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa dalam penanganan keadaan darurat, maka pencatatan atas penggunaan anggaran pengadaan dalam penanganan tersebut dicatat melalui aplikasi sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) setelah tanda tangan kontrak.
“Kemudian pelaksanaannya dijelaskan dalam Surat Edaran LKPP Nomor 20 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pencatatan pengadaan darurat pada SPSE,” ujarnya.
“Berdasarkan pemantauan yang kami lakukan di LPSE dan SIRUP Pemkot Tangerang, informasi-informasi tentang pengadaan barang/jasa di Pemkot Tangerang masih sangat minim,” imbuhnya.
Padahal menurutnya, segala bentuk aktivitas pengadaan barang/jasa sampai saat ini masih berjalan.
“Sangat besar potensi penyelewengan anggaran ketika tidak ada transparansi data dan pengawasan,” katanya.
“Kami menduga memang dari awal Pemkot Tangerang sengaja menutup-menutupi informasi seperti ini,” tambahnya.
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengaku akan membuka mengenai anggaran penanganan Covid-19. Namun sudah lebih satu bulan ini tidak ada progres atas apa yang disampaikannya.
“Jadi hanya dijadikan ‘lips service’, namun tidak diimplementasikan sama saja dengan membohongi publik, ini yang sangat disayangkan. Sebagai pejabat publik hanya sibuk pencitraan,” tukasnya. (Hmi)