Pemkot Tangerang Gelontorkan Rp73 Miliar Dana Hibah Bagi 84 Lembaga

    Ketua KNPI Kota Tangerang Uis Adi Dermawan (kanan), saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), disaksikan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah (kiri), dan Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman (tengah).

    TANGERANG – Pemkot Tangerang menggelontorkan anggaran sekitar Rp73 miliar dana hibah bagi 84 lembaga. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilaksanakan, Senin (24/3), di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

    “Hari ini kami melaksanakan penandatanganan NPHD dengan 83 lembaga. Sedangkan untuk penandatanganan NPHD Polres, akan dilakukan esok hari. Jadi total 84 lembaga dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp73 milyar,” kata Arief.

    Pada kesempatan tersebut Arief mengajak para penerima dana hibah, untuk dapat bersinergi bersama-sama membangun Kota Tangerang.

    “Kami harap para penerima hibah bisa menjadi mitra Pemkot Tangerang untuk membangun dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing,” unar Arief.

    Arief juga meminta, agar penggunaan dana hibah sesuai dengan proposal yang telah diajukan sebelumnya. Sehingga apa yang dicita-citakan dapat dilaksanakan.

    “Gunakan sesuai kebutuhan yang tertuang dalam pengajuan proposal. Supaya apa yang di cita-citakan bisa segera terwujud,” imbuhnya.

    Sementara itu Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Indri Astuti menjelaskan, dana hibah diberikan pada lembaga yang telah memenuhi syarat dan mengajukannya melalui Aplikasi Saba Kota.

    “Semua lembaga harus memenuhi kualifikasi dan mengajukan permohonan melalui Aplikasi SABA KOTA. Bila lulus kualifikasi, maka dana tersebut akan diberikan pada tahun berikutnya,” jelas Indri. (rls/tam)