TANGERANG – Menyusul status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun saat ini terus mengkaji perihal tersebut.
“PSBB di Kota Tangerang masih dalam pengkajian,” ungkap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Tangerang, Buceu Gartina, saat dihubungi Selasa (7/4/2020).
Terkait pengajuan proposal status PSBB pun Buceu mengaku masih melakukan kajian penerapan status tersebut.
“Masih dalam kajian,” singkatnya.
Diketahui, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) pemerintah daerah dapat menyampaikan usulan kepada Menteri disertai dengan data gambaran epidemiologis dan aspek lain seperti ketersediaan logistik dan kebutuhan dasar lain, ketersediaan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan perbekalan kesehatan termasuk obat dan alat kesehatan.
Data yang disampaikan kepada Menteri juga termasuk gambaran kesiapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah. (Hmi)


















