Pencuri Puluhan Alquran Digelandang Polisi

    FOTO: Pencuri Alquran saat digelandang petugas

    TANGERANG – Pencuri puluhan kitab suci Alquran di Masjid Jami Darul Ma’wah, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digelandang polisi.

    Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku pencurian yang diamankan tersebut berinisial AS (33). Pelaku merupakan warga Jakarta Barat.

    Abdul menerangkan, AS mencuri Alquran dengan barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah tujuh Alquran dan satu ransel pada Selasa (5/1/2021) sore.

    “Pelaku saat ini ada di Mapolsek Ciledug,” ujar Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).

    Berdasarkan hasil interogasi, kata Abdul, ternyata pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu sudah empat kali melakukan pencurian Alquran di masjid tersebut.

    Dari empat kali pencurian, total kurang lebih 28 Alquran yang sudah diboyong pelaku. “Waktu pencurian dilakukan saat antara selesai salat dzuhur dengan salat ashar, di saat situasi masjid dalam keadaan sepi,” katanya.

    Adapun kitab suci hasil curian tersebut dijual pelaku dengan cara keliling atau di ecer seharga Rp30 ribu sampai Rp50 ribu. Kini, pelaku masih mendekam di Mapolsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Alasan pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi,” pungkasnya. (Hmi)