TANGERANG – Guna menciptakan kondusifitas di wilayah Kecamatan Benda, petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) bersama petugas gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta bangunan tidak berizin, Senin (28/04).
Kegiatan penertiban yang berlangsung secara humanis ini berkolaborasi dengan Polsek Benda, Koramil-02 Batuceper, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Camat Benda, Saiful Ulum mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah adanya sosialisasi dan peringatan terhadap PKL dan pemilik bangunan tak berizin.
“Kami tetap melakukan penertiban secara humanis. Banyak dari PKL dan pemilik bangunan tak berizin secara sukarela membongkar serta mengikuti peraturan yang ada. Sehingga tadi penertiban berjalan dengan lancar dan tertib,” ungkap Ulum.
Ia menambahkan, Kecamatan Benda secara rutin melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang peraturan PKL dan mendirikan bangunan. Hal ini pun akan terus berlanjut sehingga nantinya kawasan Kecamatan Benda bisa lebih bersih dan rapih.
“Terkadang masyarakat banyak yang tidak mengetahui tentang peraturan ini, maka dari itu kami dari pihak pemerintah rutin melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pedagang memiliki kesadaran menciptakan wilayah yang bersih,” ujar Ulum.
Diharapkan, masyarakat dan pedagang bisa lebih patuh terhadap peraturan yang ada, serta masyarakat lainnya bisa berkolaborasi bersama pemerintah untuk menciptakan wilayah yang teratur, tertata, bersih dan indah. (rls/tam)


















